Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
    1 hari lalu
    Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan di Batam
    1 hari lalu
    Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
    1 hari lalu
    Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
    2 hari lalu
    PN Batam Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Alm. Bripda Nathanael
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    1 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    1 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    1 hari lalu
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    5 hari lalu
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

UU Nomor 7 Tahun 2004 Batal, PT ATB Batam Tidak Bisa Kelola Penuh Sumber Daya Air Batam

Editor Admin 8 tahun lalu 2.2k disimak
Ilustrasi air : freepic

PEMERINTAH mulai melakukan pembenahan peraturan kerjasama penguasaan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang – Undang Nomor 7 tahun 2004, tentang Sumber Daya Air.

Pembatalan Undang – Undang ini sendiri menjadi pembahasan menarik dalam even Water Forum 2018 yang digelar oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) di Aston Hotel Batam.

Asisten Deputi Infrastruktur Sumber Daya Air, Mohammad Zainal Fatah menjelaskan dalam pembatalan Undang – Undang tersebut merupakann penegasan untuk pengusaan air dan pengelolaan yang dilakukan oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Fatah juga menanggapi adanya penguasaan dan pengelolaan penuh dari hulu ke hilir yang dilakukan oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Menurutnya untuk saat ini, Pemerintah Daerah harus mengakui hak dari ATB hingga masa konsesi berakhir. Walaupun saat ini pembatalan Undang – Undang tersebut sudah mulai berlaku.

“Hak ATB harus diakui oleh Pemerintah karena sudah terikat perjanjian yang akan berakhir di 2020 mendatang. Setelah berakhir, Pemerintah melalui BUMN dan BUMD berhak menentukan siapa yang akan melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir,” ujarnya, Selasa (10/07/2018).

Namun untuk menjamin pemenuhan hak rakyat atas air minum dan akses terhadap air minum, pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dalam aturan itu ditegaskan, pemerintah sangat mengedepankan kepentingan rakyat, khususnya terkait air.

“Di aturan ini ada batasan-batasannya. BUMN memang diberi tugas, tapi swasta tetap punya kesempatan untuk menyelenggarakan SPAM dengan prinsip-prinsip tertentu. Artinya tak melarang swasta, hanya diberi koridor baru,” lanjutnya.

Dalam PP nomor 122 ini menurutnya, pihak swasta sendiri tidak dapat melakukan pengusaan penuh seperti yang dilakukan oleh ATB saat ini. Dimana pihak swasta hanya diberikan kesempatan untuk pengelolaan atau distribusi air.

“Karena juga sudah jelas instruksi dari bapak Presiden, bahwa untuk mempercepat infrastruktur bagi masyarakat. Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KBPU) itu perlu, dalam banyak hal seperti terbatasnya anggaran dari BUMN atau BUMD yang menjadi alasan untuk kerjasama dengan pihak ketiga,” paparnya.

Menyikapi aturan itu, Presiden Direktur ATB Benny Andrianto mengatakan, pihaknya akan menjalankan aturan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Meski begitu menurutnya,  PP yang mengatur SPAM itu berlaku secara umum di Indonesia.

Sementara kondisi Batam terbilang khusus.

“Seharusnya ada BUMD, tapi tak ada kan, tak ada PDAM. Di PP itu tidak mengatur spesifik tentang Batam. Ini kembali ke pemerintah pusat lagi mau kemana,” kata Benny.

Iapun berharap, pasca konsesi ATB dan BP Batam berakhir, ATB nantinya tetap bisa melayani air di Batam. Itu berdasarkan pengalaman sejak 1995 lalu, alias sudah 23 tahun melayani air di Batam.

“Kesempatan ATB itu tergantung dari political will pemerintah dalam memenuhi hak rakyat atas air,” ucapnya.

Jika ditanya bagian mana yang tersulit, bagian hulu atau hilir dalam pengelolaan air di Batam, Benny mengatakan, berada di hilir– distribusi air.

“Kenapa di sana air mengalir, di sini tidak. Kalau pemerintah baik Pemko dan BP mau ambil yang sulit itu, ya kita senang-senang saja,” tutupnya.

 

(*/GoWest.ID)

Kaitan air, atb, batam, pam, top
Admin 11 Juli 2018 11 Juli 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menteri Darmin Luncurkan OSS
Artikel Selanjutnya Janji AS Pertahankan Hubungan Dagang Dengan Indonesia

APA YANG BARU?

Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 1 hari lalu 172 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 1 hari lalu 191 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 1 hari lalu 197 disimak
Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan di Batam
Artikel 1 hari lalu 168 disimak
Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
Artikel 1 hari lalu 198 disimak

POPULER PEKAN INI

Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
Sports 6 hari lalu 364 disimak
Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
Artikel 5 hari lalu 344 disimak
Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 2 hari lalu 316 disimak
Mulai 2027, Setiap RT/ RW di Batam Punya “Kader Pajak” untuk Bantu Urus Surat Pajak
Artikel 4 hari lalu 316 disimak
Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
Lingkungan 5 hari lalu 314 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?