Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Ringkus YP Pelaku Penipuan Ibadah Umrah di Bandara Hang Nadim
    17 jam lalu
    Bunuh dan Buang Bayi Baru Lahir, Polisi Amankan Seorang Wanita Muda
    18 jam lalu
    Digitalisasi Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Bantuan Sosial Secara Online
    20 jam lalu
    Siswa SMP di Nongsa Tewas Terseret Air Drainase Saat Main Hujan
    1 hari lalu
    Bulog Pasok Lagi 90 Ribu Liter MinyaKita Untuk Distribusi Tanjungpinang, Bintan & Lingga
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    15 jam lalu
    Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
    17 jam lalu
    Dual Gol Harry Kane ke Gawang Kongo Bawa Inggris ke Babak Selanjutnya
    19 jam lalu
    Catatan Rekor Mengesankan Iringi Meksiko Lolos ke Babak 16 Besar
    1 hari lalu
    Sepeda Pancal
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    3 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    5 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    6 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    1 minggu lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

UU Nomor 7 Tahun 2004 Batal, PT ATB Batam Tidak Bisa Kelola Penuh Sumber Daya Air Batam

Editor Admin 8 tahun lalu 2.2k disimak
Ilustrasi air : freepic

PEMERINTAH mulai melakukan pembenahan peraturan kerjasama penguasaan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang – Undang Nomor 7 tahun 2004, tentang Sumber Daya Air.

Pembatalan Undang – Undang ini sendiri menjadi pembahasan menarik dalam even Water Forum 2018 yang digelar oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) di Aston Hotel Batam.

Asisten Deputi Infrastruktur Sumber Daya Air, Mohammad Zainal Fatah menjelaskan dalam pembatalan Undang – Undang tersebut merupakann penegasan untuk pengusaan air dan pengelolaan yang dilakukan oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Fatah juga menanggapi adanya penguasaan dan pengelolaan penuh dari hulu ke hilir yang dilakukan oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Menurutnya untuk saat ini, Pemerintah Daerah harus mengakui hak dari ATB hingga masa konsesi berakhir. Walaupun saat ini pembatalan Undang – Undang tersebut sudah mulai berlaku.

“Hak ATB harus diakui oleh Pemerintah karena sudah terikat perjanjian yang akan berakhir di 2020 mendatang. Setelah berakhir, Pemerintah melalui BUMN dan BUMD berhak menentukan siapa yang akan melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir,” ujarnya, Selasa (10/07/2018).

Namun untuk menjamin pemenuhan hak rakyat atas air minum dan akses terhadap air minum, pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dalam aturan itu ditegaskan, pemerintah sangat mengedepankan kepentingan rakyat, khususnya terkait air.

“Di aturan ini ada batasan-batasannya. BUMN memang diberi tugas, tapi swasta tetap punya kesempatan untuk menyelenggarakan SPAM dengan prinsip-prinsip tertentu. Artinya tak melarang swasta, hanya diberi koridor baru,” lanjutnya.

Dalam PP nomor 122 ini menurutnya, pihak swasta sendiri tidak dapat melakukan pengusaan penuh seperti yang dilakukan oleh ATB saat ini. Dimana pihak swasta hanya diberikan kesempatan untuk pengelolaan atau distribusi air.

“Karena juga sudah jelas instruksi dari bapak Presiden, bahwa untuk mempercepat infrastruktur bagi masyarakat. Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KBPU) itu perlu, dalam banyak hal seperti terbatasnya anggaran dari BUMN atau BUMD yang menjadi alasan untuk kerjasama dengan pihak ketiga,” paparnya.

Menyikapi aturan itu, Presiden Direktur ATB Benny Andrianto mengatakan, pihaknya akan menjalankan aturan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Meski begitu menurutnya,  PP yang mengatur SPAM itu berlaku secara umum di Indonesia.

Sementara kondisi Batam terbilang khusus.

“Seharusnya ada BUMD, tapi tak ada kan, tak ada PDAM. Di PP itu tidak mengatur spesifik tentang Batam. Ini kembali ke pemerintah pusat lagi mau kemana,” kata Benny.

Iapun berharap, pasca konsesi ATB dan BP Batam berakhir, ATB nantinya tetap bisa melayani air di Batam. Itu berdasarkan pengalaman sejak 1995 lalu, alias sudah 23 tahun melayani air di Batam.

“Kesempatan ATB itu tergantung dari political will pemerintah dalam memenuhi hak rakyat atas air,” ucapnya.

Jika ditanya bagian mana yang tersulit, bagian hulu atau hilir dalam pengelolaan air di Batam, Benny mengatakan, berada di hilir– distribusi air.

“Kenapa di sana air mengalir, di sini tidak. Kalau pemerintah baik Pemko dan BP mau ambil yang sulit itu, ya kita senang-senang saja,” tutupnya.

 

(*/GoWest.ID)

Kaitan air, atb, batam, pam, top
Admin 11 Juli 2018 11 Juli 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menteri Darmin Luncurkan OSS
Artikel Selanjutnya Janji AS Pertahankan Hubungan Dagang Dengan Indonesia

APA YANG BARU?

Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
Sports 15 jam lalu 111 disimak
Polisi Ringkus YP Pelaku Penipuan Ibadah Umrah di Bandara Hang Nadim
Artikel 17 jam lalu 129 disimak
Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
Sports 17 jam lalu 112 disimak
Bunuh dan Buang Bayi Baru Lahir, Polisi Amankan Seorang Wanita Muda
Artikel 18 jam lalu 128 disimak
Dual Gol Harry Kane ke Gawang Kongo Bawa Inggris ke Babak Selanjutnya
Sports 19 jam lalu 129 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 6 hari lalu 494 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 6 hari lalu 388 disimak
Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
Rupa 5 hari lalu 313 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 3 hari lalu 290 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 3 hari lalu 280 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?