Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    14 jam lalu
    Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
    1 hari lalu
    Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
    1 hari lalu
    Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
    1 hari lalu
    MTQH 2026 Kepri, Kota Batam Kembali Raih Juara Umum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    17 jam lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    2 hari lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    4 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    4 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    6 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Waria Terancam Penjara Usai Didakwa Sebarkan Konten Pornografi di Instagram

Editor Admin 1 tahun lalu 662 disimak

SEORANG waria bernama Alin alias Abdulah menjalani proses sidang perdana di PN Batam pada Kamis (20/2/2025) karena tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun Instagram-nya. Ia didakwa memanfaatkan platform media sosial untuk menawarkan jasa pornografi demi keuntungan pribadi.

Kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan oleh kepolisian, yang mendeteksi adanya akun yang aktif menyebarkan konten dewasa. Tim unit Siber Polresta Barelang pun segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik akun tersebut.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum menjelaskan bahwa Abdullah menggunakan Instagram untuk menawarkan akses ke konten-konten dewasa. Terdapat tawaran menggiurkan bagi para pengikutnya, seperti ajakan untuk “bergabung dengan konten pribadiku grup permanen.”

Abdullah juga menawarkan beberapa paket harga, antara lain “join (No Promo) 260K,” “join (Promo) 2 Grup 360K,” dan “join (Promo) 5 Grup 460K,” dengan grup yang dinamai “NGTD” dan lainnya. Setelah memilih paket, pengikut diminta melakukan pembayaran ke rekening pribadinya.

Atas perbuatannya, ia dihadapkan pada sejumlah pasal. Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Abdullah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur penyebaran konten merugikan dan pornografi melalui media sosial.

Lebih jauh lagi, ia juga dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Jika terbukti bersalah, Abdulah terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar. Ancaman hukuman untuk pelanggaran pornografi jauh lebih berat, dengan kemungkinan hukuman penjara antara 6 bulan hingga 12 tahun serta denda yang dapat mencapai Rp 6 miliar.

(dha)

Kaitan Alin, batam, instagram, pornografi
Admin 23 Februari 2025 23 Februari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dua Ruli Kost yang Jadi Sarang Narkoba Dibongkar
Artikel Selanjutnya Scoutday XIV Batam: Merayakan Warisan Baden Powell dengan Semangat Pramuka

APA YANG BARU?

RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
Artikel 14 jam lalu 75 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 17 jam lalu 115 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 1 hari lalu 98 disimak
Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
Artikel 1 hari lalu 114 disimak
Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
Artikel 1 hari lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 6 hari lalu 432 disimak
Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 4 hari lalu 316 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 4 hari lalu 304 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 6 hari lalu 295 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 6 hari lalu 294 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?