HATI-hati! Produk kosmetik dan pangan tanpa izin edar alias ilegal banyak ditemukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam yang masih beredar di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang 2022 ini.
Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo, mengatakan, produk kosmetik dan pangan tanpa izin edar masuk ke Batam sangat mudah karena berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
“Dari hasil pengawasan kami, masih ada produk kosmetik, produk pangan olahan yang tanpa izin edar di Kepulauan Riau,” ujar Bagus, dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).
Ia menjelaskan, dari kedua jenis produk itu, produk kosmetik ilegal lebih mendominasi. Sebagian besar produk tersebut berasal dari Singapura dan Chna, sehingga BPOM Batam telah melakukan penarikan hingga mengajukan sanksi bagi para pemasok.
“Kami bisa melakukan penarikan dan ada juga sanksi yang kita ajukan ke kejaksaan,” tegasnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap produk-produk yang masuk ke Batam.
“Edukasi kepada masyarakat juga harus digiatkan agar mereka cerdas memilih produk kosmetik dan makanan,” jelasnya.
(*)