Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Siswa SMP di Nongsa Tewas Terseret Air Drainase Saat Main Hujan
    8 jam lalu
    Bulog Pasok Lagi 90 Ribu Liter MinyaKita Untuk Distribusi Tanjungpinang, Bintan & Lingga
    11 jam lalu
    Batam Jadi Pilot Project Nasional Program Bansos Online
    11 jam lalu
    Polda Kepri Selidiki Gagal Berangkatnya Kontingen Pesparawi ke Papua
    12 jam lalu
    Dishub Batam Targetkan 8 Halte Baru Rampung Oktober 2026
    12 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Catatan Rekor Mengesankan Iringi Meksiko Lolos ke Babak 16 Besar
    10 jam lalu
    Sepeda Pancal
    11 jam lalu
    Tiga Gol Prancis ke Gawang Swedia Mantapkan Langkah ke Babak 16 Besar
    20 jam lalu
    2.950 Siswa Batam Gagal Masuk Sekolah Negeri, Kebanyakan Gugur Gara-Gara Berkas
    21 jam lalu
    Kalahkan Pantai Gading 1-2, The Vikings Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar
    22 jam lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    5 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    5 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    6 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

WN Singapura Diperas Komplotan Pijat Terapis di Batam

Editor Admin 3 tahun lalu 912 disimak
Ilustrasi, disediakan oleh GoWest.ID

SEORANG Warga Negara (WN) Singapura, berinisial JUS, jadi korban pemerasan dan perampasan komplotan terapis pijat di Nagoya. Peristiwa terjadi saat korban berkunjung ke Batam, beberapa waktu lalu.

Korban melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi. Dari laporan WN Singapura tersebut, petugas kemudian mengamankan 2 orang tersangka pelakunya. Kapolsek Lubuk Baja Batam Kompol Yudi Arvian mengatakan, tersangka dalam kasus ini berjumlah 3 orang. Satu diantaranya DPO dan masih dalam pengejaran. Modus mereka adalah menawarkan jasa pijat kepada turis, kemudian diperas harta benda dengan modal video korban saat dipijat.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/9/2023) lalu di kamar 209 Hotel Polaris Batam. Kedua tersangka pelaku yang diamankan berinisial TK (23) dan WS (26). Mereka nekat merampas harta milik WN Singapura berinisial JUS tersebut dengan modus jasa pijat dan mengancamnya.

“Korban dan pelaku kenalan di Nagoya Thamrin Batam. Komplotan itu, menemui korban untuk menawarkan massage hingga mereka saling bertukar nomor handphone. Jasa pijat disepakati di lantai 2 kamar nomor 209 Hotel Polaris Batam,” katanya, Selasa (17/10/2023).

Saat dipijat menurut Yudi, korban tidak sadar videonya direkam oleh pelaku dengan telepon seluler. Para pelaku kemudian melancarkan aksi pemerasan dan perampasan, dengan mengancam menyebarluaskan video korban telanjang.

“Korban sempat melawan, namun pelaku secara paksa merampas dompet korban yang berisikan uang sebesar Rp 1 juta serta 3 buah kartu kredit dan 1 unit handphone Samsung Flip 3. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta,” ujarnya.

Yudi menegaskan, atas perbuatanya kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang pemerasan yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(ham)

Kaitan batam, pemerasan, Pijat terapis, WN Singapura
Admin 17 Oktober 2023 17 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya 709 Pemilih Dicoret Dari DPT Batam
Artikel Selanjutnya DAM Tembesi, Batam

APA YANG BARU?

Siswa SMP di Nongsa Tewas Terseret Air Drainase Saat Main Hujan
Artikel 8 jam lalu 71 disimak
Catatan Rekor Mengesankan Iringi Meksiko Lolos ke Babak 16 Besar
Sports 10 jam lalu 80 disimak
Sepeda Pancal
Catatan Netizen 11 jam lalu 93 disimak
Bulog Pasok Lagi 90 Ribu Liter MinyaKita Untuk Distribusi Tanjungpinang, Bintan & Lingga
Artikel 11 jam lalu 123 disimak
Batam Jadi Pilot Project Nasional Program Bansos Online
Artikel 11 jam lalu 108 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 5 hari lalu 471 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 5 hari lalu 366 disimak
Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Statistik 6 hari lalu 330 disimak
ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
Artikel 6 hari lalu 308 disimak
Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
Artikel 6 hari lalu 299 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?