Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
    3 jam lalu
    Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
    4 jam lalu
    Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
    11 jam lalu
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    14 jam lalu
    Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 jam lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    4 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    4 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam

Editor Redaksi 3 jam lalu 58 disimak
Konferensi pers Polresta Barelang terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan Fasilitas Umum (Fasum) di beberapa tempat di Kota Batam, di Aula Wicaksana Laghawa Lantai 2 Polresta Barelang, Kamis (02/04/2026). F/ Disediakan Gowest.id

POLRESTA Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap sarana dan prasarana fasilitas umum (fasum) di wilayah Kota Batam, di Aula Wicaksana Laghawa Lantai 2 Polresta Barelang, Kamis (02/04/2026).

Dalam keteranganya Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan, bahwa pengungkapan ini mencakup tiga kasus berbeda, yakni pencurian box pengendali traffic light, pencurian perangkat tower pemancar sinyal, serta pencurian kabel lampu penerangan jalan yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Batam.

Pada kasus pertama, pencurian box pengendali traffic light diketahui terjadi pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Duyung Simpang Batu Ampar.

Kronologinya, pada Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka berinisial JP (36), DC (38), dan (S) (DPO) berangkat menggunakan becak motor menuju lokasi dan melakukan pencurian dengan cara merusak serta membongkar box.

“Hasil curian kemudian dijual kepada ST (50) tahun selaku penadah. Korban dalam kasus ini berinisial MM (46). Para pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di beberapa titik lain di Batam” jelas Anggoro Wicaksono.

Kasus kedua terjadi pada Jumat (20/03/2026) sekitar pukul 05.45 WIB di wilayah Sagulung, dimana tersangka LM (50) memanjat tower setinggi 72 meter dan memotong kabel sepanjang 1.680 meter.

Kabel tersebut kemudian dikupas untuk diambil tembaganya dan dijual kepada BLM usia (35) tahun sebagai penadah. Korban dalam kasus ini berinisial HS (32). Pelaku juga diketahui telah melakukan pencurian serupa di 14 titik tower berbeda di wilayah Batam.

Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Simpang Pelabuhan Batu Ampar.

Tersangka MRP (45), SM (43), dan RS (45) melakukan pencurian kabel penerangan jalan dengan cara menggali tanah menggunakan cangkul, kemudian mengupas kabel untuk mengambil tembaga.

Selain itu, pelaku juga mencuri lampu sorot LED, dinamo motor, serta box panel. Korban dalam kasus ini berinisial ER (43).

“Dalam ketiga kasus tersebut, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan merusak, membongkar, memotong, hingga menggali fasilitas umum untuk kemudian menjual hasil curian guna memperoleh keuntungan ekonomi” tambah Anggoro.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa komponen traffic light, kendaraan, alat pemotong, hingga sisa kabel.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (f) dan (g) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, serta Pasal 591 ayat (1) huruf (a) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun bagi pelaku penadahan.

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, yang turut hadir dalam kegiatan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam membantu pengungkapan kasus, khususnya melalui video viral di media sosial yang menjadi dasar identifikasi dan penangkapan pelaku.

Ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan kejadian serupa.

“Meskipun nilai barang yang dicuri relatif tidak besar, namun dampaknya sangat meresahkan masyarakat karena menyangkut fasilitas publik seperti traffic light, jaringan komunikasi, dan kelistrikan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat luas” ungkap Asep Safrudin.

Selain Kapolda Kepri, kegiatan turut dihadiri oleh Walikota Batam Amsakar Achmad, dan Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, serta jajaran pejabat dilingkungan Polda Kepri dan Polresta Barelang. (*)

Kaitan batam, Fasilitas umum, Kota Batam, Pencurian dengan Pemberatan, polresta barelang, top
Redaksi 3 April 2026 3 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel Selanjutnya Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk

APA YANG BARU?

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 2 jam lalu 76 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 3 jam lalu 64 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 4 jam lalu 68 disimak
Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel 11 jam lalu 64 disimak
Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
Artikel 14 jam lalu 121 disimak

POPULER PEKAN INI

Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 7 hari lalu 268 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 4 hari lalu 268 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 4 hari lalu 253 disimak
Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 23 jam lalu 248 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 4 hari lalu 242 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?