Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terkendala Modal dan Pengelolaan, Kopdes Merah Putih di Pulau Buluh Batam Tutup
    12 jam lalu
    Diduga Puting Beliung Sapu Kawasan PT VME Batu Ampar, Sejumlah Bangunan Rusak
    17 jam lalu
    ZIS Tembus Rp21 Miliar, BAZNAS Batam Serahkan Laporan Audit ke Pemko
    20 jam lalu
    Unit Reskrim Polsek Sagulung Tangkap 2 Pria Perampas HP Anak 6 Tahun
    22 jam lalu
    Dihantam Gelombang Tinggi, Tugboat Tenggelam di Perairan Tambelan Bintan
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
    19 jam lalu
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    3 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
    Hujan Gol di Miami, Inggris Tekuk Prancis 6-4
    4 hari lalu
    Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    6 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

Editor Admin 2 bulan lalu 646 disimak
Terdakwa korupsi dana hibah KPU Karimun usai mendengar tuntutan yang dibacakan oleh JPU di PN Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026).

EMPAT mantan anggota KPU Kabupaten Karimun dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ancaman pidana penjara mulai dari 2 tahun 6 bulan hingga 4 tahun 6 bulan. Penuntutan tersebut terkait dugaan korupsi dana hibah Pemilu 2024 yang dinilai menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.

Keempat terdakwa adalah Netty Kurniawati (Sekretaris KPU sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran), Akmal Firdaus (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK pengelola dana hibah), Sumi Yanti (Bendahara KPU Karimun), serta Indra Junaidi (Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa).

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam persidangan, JPU menyatakan para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan Pasal 3 juncto Pasal 18 jo Pasal 55 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 20 Tahun 2001.

JPU menyampaikan rincian tuntutan:

  • Netty Kurniawati dituntut 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp100 juta (subsidair 100 hari).
  • Akmal Firdaus dituntut 4 tahun penjara serta denda Rp100 juta (subsidair 100 hari).
  • Sumi Yanti dituntut 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp100 juta (subsidair 100 hari).
  • Indra Junaidi dituntut 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp100 juta (subsidair 100 hari).

Selain hukuman penjara dan denda, JPU juga menuntut masing-masing terdakwa membayar uang pengganti. Netty Kurniawati dituntut mengganti kerugian negara sebesar Rp350 juta (subsidair 2 tahun 3 bulan penjara). Akmal Firdaus juga dituntut membayar Rp350 juta (subsidair 2 tahun penjara). Sumi Yanti dituntut membayar Rp350 juta (subsidair 1 tahun 9 bulan penjara). Sementara Indra Junaidi dituntut membayar Rp91 juta (subsidair 1 tahun 3 bulan penjara).

Atas tuntutan tersebut, para terdakwa melalui masing-masing advokatnya meminta kepada Majelis Hakim agar persidangan ditunda selama dua pekan guna menyiapkan pembelaan (pledoi). Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Rahmad Sanjaya, bersama hakim anggota Adhoc Tipikor, dan kemudian menunda persidangan selama dua pekan.

Sebelumnya, Kejari Karimun mendakwa para terdakwa dengan dakwaan berlapis terkait korupsi dana hibah APBD untuk Pemilu 2024. Modus yang disebutkan meliputi belanja fiktif, mark-up harga sewa, serta penggelembungan biaya pengadaan barang non-operasional. Dari perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar dari total dana hibah Pemilu sebesar Rp15,27 miliar yang diterima KPU Karimun.

(nes/ham)

Kaitan Korupsi, KPU Karimun, Pemilu 2024
Admin 5 Juni 2026 5 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Raja Haji Ali (Tengku Selat)
Artikel Selanjutnya Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal

APA YANG BARU?

Terkendala Modal dan Pengelolaan, Kopdes Merah Putih di Pulau Buluh Batam Tutup
Artikel 12 jam lalu 100 disimak
Diduga Puting Beliung Sapu Kawasan PT VME Batu Ampar, Sejumlah Bangunan Rusak
Artikel 17 jam lalu 157 disimak
KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
Pendidikan 19 jam lalu 95 disimak
ZIS Tembus Rp21 Miliar, BAZNAS Batam Serahkan Laporan Audit ke Pemko
Artikel 20 jam lalu 100 disimak
Unit Reskrim Polsek Sagulung Tangkap 2 Pria Perampas HP Anak 6 Tahun
Artikel 22 jam lalu 123 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 2 hari lalu 690 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 5 hari lalu 358 disimak
Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 5 hari lalu 350 disimak
Penolakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulau Rempang
In Depth 6 hari lalu 326 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 6 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?