Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    5 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    7 jam lalu
    Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
    7 jam lalu
    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
    7 jam lalu
    Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba THM Planet Batam
    8 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    2 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    2 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    3 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    7 hari lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    24 jam lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    4 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    5 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Pria Pemeras 10 Anak di Mantang

Editor Redaksi 2 bulan lalu 309 disimak
Asrun alias Pian, terduga pelaku pemerasan terhadap anak di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, telah diamankann oleh aparat Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. F/ Disediakan Gowest.id

PETUGAS dari Unit Reskrim Polsek Bintan Timur menangkap seorang pria bernama Asrun alias Pian, terduga pelaku pemerasan terhadap anak di Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri keberadaan pelaku di Desa Mantang Besar, dengan bantuan Bhabinkamtibmas setempat.

Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan dalam keterangnya mengatakan, kasus ini terbongkar berkat Laporan Polisi Nomor LP/B/17/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026.

Beraksi Sejak 2023, 10 Anak Jadi Korban

Dari hasil penyidikan, aksi pemerasan diduga dilakukan pelaku sejak Juni 2023 hingga Juni 2026. Lokasinya di Jalan Hakim Lekop, RT 002/RW 001, Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang.

Korban tercatat 10 orang anak, berusia 11 hingga 15 tahun. Setelah memeriksa korban, saksi, keterangan ahli, dan mengumpulkan alat bukti, penyidik menetapkan Asrun alias Pian sebagai tersangka.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap para korban, saksi-saksi, serta didukung keterangan ahli dan alat bukti yang sah, penyidik menetapkan ASRUN alias PIAN sebagai tersangka,”kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, Sabtu (25/07/2026).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya surat pernyataan/perjanjian, hasil asesmen terhadap 10 korban anak, satu dompet warna hitam, dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 482 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pemerasan.

Perkara Dilimpahkan ke JPU

Saat ini tersangka sudah ditahan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lanjutan.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan yang meresahkan anak di lingkungannya.

(*)

Kaitan bintan, pemerasan, Polres Bintan, Polsek Bintan Timur, top
Redaksi 26 Juli 2026 26 Juli 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penuh Tawa dan Nostalgia, Mantan Pegawai Pemko Batam Sambut HUT RI ke-81 di Taman Kolam
Artikel Selanjutnya Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam

APA YANG BARU?

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 5 jam lalu 453 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 7 jam lalu 125 disimak
Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
Artikel 7 jam lalu 92 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 7 jam lalu 129 disimak
Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba THM Planet Batam
Artikel 8 jam lalu 114 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 5 jam lalu 453 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 4 hari lalu 424 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 3 hari lalu 370 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 4 hari lalu 365 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 4 hari lalu 338 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?