PETUGAS Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kejaksaan menggelar rekonstruksi perkara peredaran narkoba di tempat hiburan grup planet Batam pada Rabu (09/09/2026) sore.
Pengungkapan ini membeberkan struktur sistematis di balik pengoperasian diskotek tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, peredaran narkoba digerakkan langsung oleh sang pemilik THM Planet, Yuwanky. Ia berkoordinasi dengan Basri Lewaimang sebagai koordinator pengadaan serta peredaran ekstasi, dan Wiyono selaku General Manager yang mengendalikan operasional di lapangan—membawahi kapten hingga pelayan yang bertindak sebagai pengedar.
Rekonstruksi yang dimulai pukul 15.30 WIB ini menyisir tiga titik lokasi, yaitu Planet 3 (HH Club), Planet 1 (F1 Club), dan Planet 2 (P2 dan V Club). Sebanyak 26 adegan diperagakan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Total adegan semua ada 26, yang terbagi atas P1 sebanyak 10 adegan, P2 sebanyak dua adegan, dan P3 sebanyak 14 adegan,” ujar Kepala Satuan Tugas Narcotic Investigation Center Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kelly.
Guna menjaga kelancaran proses reka ulang, pengamanan ekstra ketat diberlakukan dengan menerjunkan 90 personel gabungan dari Polda Kepri, Satbrimob Polda Kepri, dan Polresta Barelang.
Proses rekonstruksi menghadirkan 14 tersangka dengan ragam peran yang saling terhubung:
- Pemilik THM Planet 1, 2, dan 3
- Pengendali operasional & pengendali peredaran
- Distributor & pengumpul uang hasil penjualan
- Kapten, pelayan, hingga wanita pendamping (LC)
Para tersangka dijerat dengan pasal peredaran narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Di sisi lain, perburuan belum usai. Polisi masih mengincar dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait aliran dana bisnis haram ini. Kedua DPO tersebut terdeteksi berada di luar negeri, masing-masing di Malaysia dan Singapura. Polri kini telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional untuk melakukan kerja sama lintas negara.
Sempat Terhenti Pandemi, Lanjut Hingga Digerebek
Jaringan narkoba ini diketahui sempat vakum saat pandemi COVID-19. Namun, begitu pemerintah mencabut PPKM pada Desember 2022, THM Planet kembali buka pada Januari 2023 dan langsung mengaktifkan kembali bisnis ekstasinya demi mendongkrak keramaian pengunjung.
Aktivitas tersebut terhenti total setelah tim kepolisian melakukan penggerebekan serentak di ketiga THM pada 10 Agustus 2026 pukul 01.24 WIB. Saat ini, seluruh area THM Planet masih dipasangi garis polisi, dan pihak kepolisian memastikan akan mengajukan pencabutan izin usaha tempat hiburan tersebut.
(dha)


