SEORANG terduga pelaku pencurian kabel berhasil diamankan aparat dari Polresta Barelang, pada Rabu (29/07/2026) sore, hanya berselang beberapa menit setelah laporan warga masuk ke layanan darurat 110 Polresta Barelang.
Laporan diterima sekitar pukul 14.00 WIB dari seorang warga bernama Ade Rudi. Ia mengadukan adanya dugaan pencurian kabel di kawasan Palm Spring Blok A No. 10, Taman Baloi, Batam Kota.
Tim Gabungan Langsung Tancap Gas ke TKP
Begitu laporan masuk, Tim Piket Pamapta Polresta Barelang langsung bergerak.
Dipimpin Pamapta II Ipda Novri Hendra, gabungan bersama Piket Patroli dan Reskrim Polsek Batam Kota meluncur ke lokasi.
Setibanya di TKP, polisi langsung mengamankan area dan mengamankan 1 orang terduga pelaku.
Seorang saksi bernama Ajat juga dimintai keterangan di tempat.
“Tidak ada waktu tunggu. Begitu 110 berdering, anggota langsung cek lokasi dan koordinasi dengan Polsek Batam Kota,” ujar Ipda Novri.
Pelaku dan barang bukti berupa kabel kemudian dibawa ke Polsek Batam Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sepanjang proses evakuasi dan pengamanan, situasi di Palm Spring terpantau aman dan kondusif. Tidak ada kericuhan maupun gangguan lain.
Ipda Novri menegaskan, kecepatan penanganan ini adalah komitmen Polri dalam melayani masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk lewat 110 akan kami tindaklanjuti cepat dan profesional. Ini bentuk nyata perlindungan dan pelayanan Polri ke masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga Batam untuk lebih waspada terhadap tindak kriminalitas, terutama pencurian kabel dan material. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan lewat 110.
Polresta Barelang mengajak masyarakat terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan. Layanan 110 bisa diakses 24 jam, gratis, dan langsung terhubung ke petugas piket.
Dengan respon cepat ini, polisi berharap bisa menekan angka pencurian serta memberi rasa aman bagi warga Batam Kota dan sekitarnya.
(*)


