PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam memperluas jangkauan pengawasan ruang publik dengan mengoperasikan kamera pengawas (CCTV) di 44 titik strategis yang tersebar di berbagai wilayah Kota Batam. Langkah ini diambil untuk memantau pergerakan lalu lintas sekaligus memperkuat sistem keamanan masyarakat.
Berdasarkan data Pemko Batam, jaringan CCTV tersebut ditempatkan di area berintensitas tinggi, mulai dari pusat pemerintahan, kawasan bisnis, persimpangan jalan utama, hingga area pelabuhan.
Beberapa sebaran lokasi CCTV Pemko Batam di antaranya mencakup:
- Pusat Pemerintahan & Fasilitas Umum: Atap Kantor Wali Kota, Gerbang Selatan, DPRD, Kejaksaan (arah BTN & BI), Gerbang Utara, Pasar Induk Jodoh (1 & 2).
- Simpang Utama & Kawasan Bisnis: Sukajadi (1 & 2), Bundaran Madani (arah Sei Panas, Ocarina, Pancuran), SP Plaza Batu Aji, Nagoya, Simpang Cassandra (1 & 2), Simpang Kuda (1, 2, 3), Delta Villa (1 & 2).
- Jalur Rawan & Jalan Protokol: Mata Kucing (1 & 2), Simpang Sei Ladi (1, 2, 3), Sambau (1, 2, 3), Pura Sei Ladi (1 & 2), Tanjakan Southlink (1 & 2), PTZ Southlink, Taman Dang Anom (1, 2, 3), Taman Engku Hamidah (1, 2, 3).
- Kawasan Transportasi: Pelabuhan Punggur dan Pelabuhan Sekupang.
Pemasangan kamera di titik-titik krusial seperti Simpang Kuda, Southlink, Sei Ladi, hingga Nagoya memungkinkan pemerintah memantau kondisi lalu lintas secara real-time. Rekaman pengawas ini juga menjadi instrumen vital dalam membantu penanganan kecelakaan lalu lintas maupun penelusuran tindak kriminalitas yang marak terjadi.
Meskipun pemantauan sudah berjalan, jumlah CCTV yang ada dinilai belum memadai dibanding tingginya kebutuhan pengawasan kota. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudy Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sedikitnya 10 usulan penambahan kamera dari masyarakat, khususnya untuk kawasan rawan kriminalitas dan kecelakaan seperti Nongsa dan Tanjung Piayu (Kecamatan Sungai Beduk).
Namun, untuk tahun anggaran 2026, Pemko Batam belum menjadwalkan pengadaan unit baru. Pemerintah memilih berfokus pada pemeliharaan serta optimalisasi fungsi jaringan dan unit CCTV yang telah terpasang.
“Pemasangan CCTV baru direncanakan pada tahun 2027, mengutamakan ruas jalan dan fasilitas publik yang membutuhkan pengawasan ketat,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, estimasi biaya pembangunan satu titik CCTV lengkap berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta, tergantung pada spesifikasi teknis dan infrastruktur pendukungnya. Pembangunan tersebut akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Saat ini, 44 titik CCTV tersebut menjadi fondasi awal pengawasan visual Pemko Batam. Tantangan utama pemerintah ke depan tidak hanya menambah jumlah titik pemantauan, tetapi juga memastikan seluruh kamera terhubung stabil ke pusat pemantauan (command center) dan beroperasional secara aktif demi merespons dinamika di lapangan.
(dha)


