Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Raja Situmorang, Pelaku Ujaran Kebencian Berhasil Diamankan Polisi
    1 hari lalu
    Dua Orang Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap di Tiban BTN
    1 hari lalu
    LAM Kota Batam Ambil Sikap Tegas Kepada Pelaku Ujaran Kebencian
    1 hari lalu
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    2 hari lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    2 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    2 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    2 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    3 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    2 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    2 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    2 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    4 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Pajak e-Commerce Terbit, Harga Barang Online Naik?

Editor Admin 7 tahun lalu 1.1k disimak

PEMERINTAH menerbitkan peraturan perlakuan perpajakan bagi pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) untuk meningkatkan kepastian dan keadilan bagi pelaku usaha.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Pengaturan yang dimuat dalam peraturan ini hanya terkait tata cara dan prosedur pemajakan untuk memberikan kemudahan administrasi dan mendorong kepatuhan perpajakan para pelaku “e-commerce” demi menciptakan perlakuan yang setara dengan pelaku usaha konvensional.

Dengan demikian, dalam peraturan ini, pemerintah tidak menetapkan jenis atau tarif pajak baru bagi pelaku  “e-commerce”. 

Peraturan ini berlaku bagi pedagang dan penyedia jasa yang berjualan melalui platform marketplace, penyedia platform marketplace dan pelaku niaga daring “e-commerce” di luar platform marketplace.
Untuk pedagang dan penyedia jasa yang berjualan melalui platform marketplace wajib mempunyai dan memberitahukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada pihak penyedia platform marketplace.

Pedagang dan penyedia jasa dapat memilih untuk mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP atau memberitahukan Nomor Induk Kependudukan kepada penyedia platform marketplace, apabila belum mempunyai NPWP.

Mengutip antara, kemudian, melaksanakan kewajiban terkait Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti membayar pajak final dengan tarif 0,5 persen dari omzet apabila omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam setahun.

Pedagang dan penyedia jasa dapat dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) apabila mempunyai omzet melebihi Rp4,8 miliar dalam setahun dan melaksanakan kewajiban terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan berlaku.

Sementara itu, para penyedia platform marketplace wajib memiliki NPWP dan dikukuhkan sebagai PKP serta memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penyediaan layanan platform marketplace kepada pedagang dan penyedia jasa.

Kemudian, penyedia platform marketplace juga wajib untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penjualan barang dagangan milik penyedia platform marketplace serta melaporkan rekapitulasi transaksi yang dilakukan oleh pedagang pengguna platform.

Dalam hal ini, penyedia platform marketplace adalah pihak yang menyediakan sarana yang berfungsi sebagai pasar elektronik di mana pedagang dan penyedia jasa pengguna platform dapat menawarkan barang dan jasa kepada calon pembeli.

Beberapa penyedia platform marketplace yang dikenal di Indonesia antara lain Blibli, Bukalapak, Elevenia, Lazada, Shopee, dan Tokopedia. Selain perusahaan-perusahaan ini, pelaku over-the-top di bidang transportasi juga tergolong sebagai pihak penyedia platform marketplace.

Pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan perdagangan barang dan jasa melalui online retail, classified ads, daily deals, dan media sosial, diluar platform marketplace, juga wajib mematuhi ketentuan terkait PPN, PPnBM, dan PPh sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum peraturan ini berlaku efektif pada 1 April 2019, otoritas pajak akan melaksanakan sosialisasi kepada para pelaku e-commerce, termasuk penyedia platform marketplace dan para pedagang yang menggunakan platform tersebut. 

(*)

Kaitan barang online, pajak e commerce, top, transaksi online
Admin 26 Januari 2019 26 Januari 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya ‘Original Tweeter’, Apa Itu?
Artikel Selanjutnya Literasi Keuangan Kepri Lebih Nasional

APA YANG BARU?

Raja Situmorang, Pelaku Ujaran Kebencian Berhasil Diamankan Polisi
Artikel 1 hari lalu 52 disimak
Dua Orang Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap di Tiban BTN
Artikel 1 hari lalu 92 disimak
LAM Kota Batam Ambil Sikap Tegas Kepada Pelaku Ujaran Kebencian
Artikel 1 hari lalu 84 disimak
Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 2 hari lalu 361 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 2 hari lalu 362 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 5 hari lalu 758 disimak
Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 5 hari lalu 692 disimak
SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
Pendidikan 5 hari lalu 659 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 4 hari lalu 559 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 4 hari lalu 520 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?