DEWAN pendidikan kota Batam mengusulkan kurikulum pendidikan madani pada awal tahun ini. Hal ini disampaikan dalam rapat Pansus Ranperda perubahan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2010 tentang pendidikan yang digelar DPRD Batam rabu (16/4).
DPRD Batam menggelar rapat Pansus Rancangan Peraturan Daerah mengenai perubahan Perda pendidikan kota Batam pada rabu (16/4) siang. Revisi Perda nomor 4 tahun 2010 ini pun disambut baik oleh berbagai pihak. Salah satunya Dewan Pendidikan kota Batam. Ketua Dewan Pendidikan kota Batam Sudirman Dianto menyampaikan revisi Perda pendidikan ini sudah seharusnya dilakukan mengingat aturan ini sudah tidak sesuai dengan kondisi pendidikan saat ini.
Dalam rapat pansus penyempurnaan revisi Perda nomor 4 tahun 2010 ini pun, Dewan Pendidikan kota Batam juga mengusulkan dibentuknya kurikulum pendidikan madani. Kurikulum lokal yang di dalamnya memuat tentang tata cara berkehidupan bermasyarakat yang baik, dengan memberikan penekanan pada aspek kebudayaan. Ketua Dewan Pendidikan Batam Sudirman Dianto mengaku menyambut baik hal ini.
“Kita menyambut baik, karena memang sudah seharusnya Perda nomor 4 tahun 2010 itu direvisi”, katanya.
Gagasan kurikulum pendidikan Madani ini mendapat respon positif dari peserta rapat. Sudirman pun berharap, kurikulum pendidikan madani ini bisa didorong demi kemajuan pendidikan kota Batam.
(GoWestID)