Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi di Batam Naik Lagi per 10 Juni 2026
    22 menit lalu
    Ada 53 SPPG di Batam yang Berhenti Operasi
    27 menit lalu
    Belum Ada Solusi Yang Pas, Hujan Deras Tiba Batam Tetap Direndam Air
    19 jam lalu
    Kerjasama Indonesia-Singapura, Kembangkan Kawasan BBK Jadi Pusat Data Center
    24 jam lalu
    Kerjasama dengan BTP, Menteri P2MI Resmikan Migran Center di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
    1 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
    2 hari lalu
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    3 hari lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    4 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    17 jam lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    2 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    4 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    5 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penyederhanaan Birokrasi Diperkuat Dengan Regulasi

Editor Admin 6 tahun lalu 999 disimak

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.

Regulasi itu menjadi dasar langkah strategis pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya akselerasi layanan publik.

Diperkuatnya penyederhanaan birokrasi dengan peraturan, adalah jawaban atas kondisi birokrasi hierarkis saat ini yang kurang efisien dan fleksibel.

Hal ini disebabkan oleh komunikasi berjenjang ke setiap tingkatan sehingga kinerja birokrasi semakin rigid.

Dengan adanya penyederhanaan birokrasi, maka disposisi/komunikasi lebih fleksibel dan langsung ke fungsional.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, berdasarkan aturan tersebut, ruang lingkup penyetaraan jabatan pada instansi pemerintah meliputi Jabatan Administrator (eselon III), Jabatan Pengawas (eselon IV), dan Jabatan Pelaksana yang menduduki eselon V.

“Tidak seluruh jabatan tersebut dapat dialihkan ke jabatan fungsional,” jelas Setiawan dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi di Jakarta, pekan ini.



Terkait dengan persyaratan jabatan yang dapat dialihkan antara lain yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pelayanan teknis fungsional, memiliki tugas dan fungsi jabatan yang dapat dilaksanakan oleh pejabat fungsional, serta jabatan yang berbasis keahlian/keterampilan tertentu.

Sementara itu, terdapat jabatan administrasi yang dapat dipertimbangkan untuk tidak dilakukan penyetaraan jabatan, yaitu Kepala Satuan Kerja yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa; atau berkaitan dengan kewenangan/otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan.

Untuk persyaratan jabatan, penyetaraan dilakukan bagi jabatan administrasi yang aktif dan masih menjalankan tugas baik sebagai administrator, pengawas, maupun pelaksana (eselon V).

Terhadap jabatan-jabatan fungsional yang akan dialihkan harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-1/D-4/S-2 atau yang sederajat.

Bagi jabatan fungsional yang memiliki kualifikasi pendidikan di bawah S-1/D-4/S-2 dapat disetarakan melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh instansi dimana PNS tersebut ditempatkan.

“Banyak pertanyaan apakah harus semua diuji kompetensi, jawabannya tidak. Bagi yang sudah memenuhi kualifikasi pendidikan dan syarat lainnya mereka langsung bisa disetarakan. Namun bagi yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan maka harus mengikuti uji kompetensi oleh kantor Bapak/Ibu sekalian,” ungkap Setiawan.

Untuk pelaksanaannya, instansi pemerintah perlu melaksanakan beberapa tahapan.

Tahapan itu antara lain identifikasi Jabatan Administrasi pada unit kerja, pemetaan jabatan dan Pejabat Administrasi yang akan dialihkan, penyelarasan tunjangan dengan menghitung penghasilan dalam Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, serta penyelarasan kelas Jabatan Fungsional dengan kelas Jabatan Administrasi.

Dalam penyetaraan jabatan, Jabatan Administrator akan disetarakan dengan Jabatan Fungsional Ahli Madya, Pengawas disetarakan dengan Jabatan Fungsional Ahli Muda, dan Pelaksana (eselon V) disetarakan dengan Jabatan Fungsional Ahli Pertama.

Terkait dengan Pejabat Administrasi yang disetarakan dalam jabatan fungsional mendapatkan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penetapan kelas jabatan fungsional yang akan diduduki yaitu disetarakan dengan kelas jabatan administrasi yang diduduki sebelumnya.

“Saya pikir ini adalah hal yang sangat penting,” lanjut Setiawan.

Setiawan mengimbau kepada instansi pemerintah perlu mempertimbangkan dan tidak hanya sekedar memangkas eselon.

Perampingan eselon di setiap instansi harus sudah mempertimbangkan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan unsur-unsur yang lain.

“Penyederhanaan birokrasi ini untuk mempercepat proses bisnis kita. Jadi mohon kesempatan ini dipakai dengan segala pertimbangan yang matang dan tepat karena setiap instansi memiliki karakteristik yang berbeda-beda,” pungkasnya. 

(yum)

————————-

Sumber : KEMENPAN RB

Kaitan birokrasi, jabatan, kemenpan rb, Penyederhanaan, top
Admin 26 Januari 2020 26 Januari 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Halte Dengan Atap Hampir Roboh di PLTD Sekupang
Artikel Selanjutnya Meriah di Perayaan Imlek

APA YANG BARU?

Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi di Batam Naik Lagi per 10 Juni 2026
Artikel 22 menit lalu 52 disimak
Ada 53 SPPG di Batam yang Berhenti Operasi
Artikel 27 menit lalu 68 disimak
Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
Statistik 17 jam lalu 107 disimak
Belum Ada Solusi Yang Pas, Hujan Deras Tiba Batam Tetap Direndam Air
Artikel 19 jam lalu 131 disimak
Kerjasama Indonesia-Singapura, Kembangkan Kawasan BBK Jadi Pusat Data Center
Artikel 24 jam lalu 140 disimak

POPULER PEKAN INI

USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 6 hari lalu 806 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 5 hari lalu 699 disimak
Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 3 hari lalu 680 disimak
Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
Sports 6 hari lalu 643 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 4 hari lalu 627 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?