Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
    18 jam lalu
    Polisi Buru Bendahara Narkoba Planet Batam ke Luar Negeri
    19 jam lalu
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    1 hari lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    2 hari lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    4 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    4 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    5 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    5 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    5 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    6 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemilihan Moya Diduga Langgar Aturan, Lelang Aset ATB Yang Belum BMN

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.1k disimak

KEPALA BP Batam, Muhammad Rudi, direncanakan akan melakukan penandatanganan kontrak kerjasama Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Batam bersama PT Moya Indonesia, Senin (14/09) dikantor BP Batam, Batam Centre.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, megungkapkan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, telah menadatangani penetapan pemilihan langsung PT Moya Indonesia sebagai Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.

“Penetapanya sudah ditandatangani, tinggal penandatangan perjanjian kerjasama yang akan dilakukan besok (Senin, 14/09) jam 09 pagi” kata Dendi saat dikonfirmasi pada Minggu (13/09) malam.

Namun, saat GoWest Indonesia mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak ATB selaku perusahaan yang masih terikat perjanjian konsesi dengan BP Batam, pihak ATB menganggap penandatanganan ini berpotensi masuk ranah hukum karena BP Batam telah melelang aset yang belum menjadi miliknya.

Menurut pihak ATB, aset yang dijadikan objek dalam pemilihan langsung mitra kerjasama BP Batam ini masih merupakan aset ATB.

“Aset-aset itu belum menjadi Barang Milik Negara (BMN). Tapi pemerintah sudah menggunakannya sebagai objek untuk pemilihan langsung. Tentu ini melanggar aturan yang berlaku,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, Minggu (13/09).

Menurut Maria, sejak awal, proses pemilihan langsung Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam sudah dipenuhi kejanggalan. Karena aset yang dijadikan objek dalam pemilihan langsung belum menjadi BMN.

Maria menambahkan, serah terima aset baru akan dilakukan saat pengakhiran konsesi pada tanggal 14 November mendatang.

Namun, itupun baru bisa dilakukan bila BP Batam telah menunaikan kewajibannya seperti yang tertuang dalam perjanjian konsesi.

“Kalau sudah dipenuhi, serah terima aset baru bisa dilakukan. Setelah itulah baru BP Batam bisa melakukan lelang. Sampai hal itu belum dilakukan, maka aset ini masih merupakan aset ATB dan tidak bisa dilelang oleh pemerintah,” demikian tegasnya.

Pernyataan Maria merujuk dari PP No 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah. Juga dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 59 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Menurut aturan tersebut, BP Batam hanya bisa melakukan kerjasama terhadap aset yang dimilikinya. Ada 2 kategori aset yang dipaparkan dalam aturan tersebut. Yakni aset dalam penguasaan, dan Barang Milik Negara (BMN).

Sementara itu, aset yang menjadi objek kerjasama dengan PT Moya Idonesia bukan merupakan aset BP Batam. Aset-aset tersebut belum sepenuhnya tercatat sebagai BMN dan masih merupakan milik ATB.

ATB meminta agar dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan langsung tersebut harus ditelusuri lebih dalam. Agar memberikan kepastian bagi pelayanan air di Batam. Dengan pelaksanaan pemilihan mitra yang sesuai dengan aturan hukum yang tegas, maka diharapkan tidak mengganggu pelayanan air bersih di Batam.

“Kita meminta pemerintah untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku,. Yang harus jadi perhatian utama adalah pelayanan air bersih harus tetap terjaga dengan baik. Jangan korbankan masyarakat Batam,” tegasnya.

Terkait peryataan pihak ATB proses penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut berpotensi dibawa ke ranah hukum, Kabiro Humas BP Batam, Dendi Gustinandar menyarankan, sebaiknya nanti ditanya langsung saat jumpa pers setelah acara penandatanganan kerjasama.

“Sebaiknya besok aja ya setelah acara penandatanganan, biar jelas dan lengkap” kata Dendi dalam balasan pesan singkatnya.

*(Zhr/GoWestId)

Kaitan atb batam, Bp batam, konsesi air, Moya indonesia, top
Redaksi 14 September 2020 14 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Klaim Ada Di Perairan Sendiri, Bakamla Usir Kapal China Dari Laut Natuna Utara
Artikel Selanjutnya DPRD Segera Selesaikan Persoalan Kerjasama Konsesi Antara BP Batam Dengan ATB

APA YANG BARU?

Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
Artikel 18 jam lalu 150 disimak
Polisi Buru Bendahara Narkoba Planet Batam ke Luar Negeri
Artikel 19 jam lalu 136 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 1 hari lalu 202 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 2 hari lalu 665 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 2 hari lalu 201 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 2 hari lalu 665 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 5 hari lalu 445 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 5 hari lalu 393 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 5 hari lalu 383 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 5 hari lalu 348 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?