Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    2 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    5 jam lalu
    247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
    12 jam lalu
    Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang
    13 jam lalu
    Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    5 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    12 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Kementerian Perindustrian Fasilitasi Pengusaha Perhiasan Peroleh SPPT SNI
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kementerian Perindustrian Fasilitasi Pengusaha Perhiasan Peroleh SPPT SNI

Redaksi
Editor Redaksi 4 tahun lalu 637 disimak
Sebar
261
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KEMENTERIAN Perindustrian memfasilitasi produsen perhiasan memperoleh SPPT SNI agar makin berdaya saing, terutama untuk memenuhi kebutuhan ekspor, mengingat industri tersebut mampu berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

“Salah satu langkahnya adalah dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) barang-barang emas (SNI 8880:2020). Hal ini untuk memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium, serta memberi perlindungan kepada konsumen tentang standar perhiasan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (27/4).

SNI 8880:2020 merupakan standar nasional yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional pada 17 Juli 2020. Standar tersebut mengacu kepada pengategorian emas sebagai perhiasan beserta parameter kemurniannya.

“Sepanjang Januari-September 2020, nilai ekspor dari industri perhiasan mencapai USD1,1 juta. Adapun lima negara tujuan utama ekspor perhiasan nasional, yaitu Singapura dengan porsi nilai 33persen, Hongkong 24 persen, Amerika Serikat 19 persen, Swiss 11 persen, dan Uni Emirat Arab 9 persen,” ucap Menperin.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menambahkan, salah satu bentuk dukungan dari Kemenperin agar industri perhiasan nasional semakin kompetitif adalah dengan mendorong industri perhiasan emas nasional untuk menerapkan sistem manajemen mutu dan memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

“Penyerahan SPPT SNI barang-barang emas dengan nomor SNI 8880:2020 di antaranya telah diberikan kepada perhiasan PT Sentral Kreasi Kencana selaku produsen perhiasan emas,” ujarnya.

PT Sentral Kreasi Kencana merupakan salah satu perusahaan emas ternama di Indonesia dan memiliki dua merek ternama yakni Hala Gold dan Sandra Dewi Gold.

Ia mengatakan BSKJI Kemenperin juga terus mendorong industri di bidang emas lainnya juga agar dapat secara bersama-sama menerapkan SNI 8880:2020, sehingga diharapkan akan terus meningkatkan daya saing produk mereka, serta memberikan jaminan barang dapat dipercaya oleh konsumen.

“Industri perhiasan merupakan salah satu pendukung industri fesyen yang merupakan salah satu subsektor dari 16 sektor industri kreatif dan industri perhiasan Indonesia memiliki peluang pasar yang besar dengan didukung oleh kreativitas para pengrajinnya yang mampu menghasilkan berbagai produk perhiasan sesuai tren pasar saat ini,” katanya. (*)

Sumber : antaranews.com

Pilihan Artikel untuk Anda

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka

Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang

Kaitan kementerian perindustrian, Pengusaha Perhiasan, Perhiasan, SPPT SNI, top
Redaksi 27 April 2021 27 April 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Semifinal Liga Champions 2021 | Pertarungan Sengit para Pavorite Juara
Artikel Selanjutnya Kembali Berkilau Seperti Baru | Cara Praktis Merawat Perhiasan Perak
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 2 jam lalu 63 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 5 jam lalu 79 disimak
Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Sports 5 jam lalu 82 disimak
Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
Ngobrol EveryWhere 12 jam lalu 147 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 12 jam lalu 144 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 336 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 329 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 329 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 308 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 307 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?