Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    14 jam lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    19 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    21 jam lalu
    Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
    21 jam lalu
    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    3 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    4 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    4 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    6 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bermasalah Selama 19 Tahun | KPK Koordinasi Serah Terima Aset Pemekaran Pemprov Kepri

Editor Redaksi 5 tahun lalu 993 disimak

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam pada Senin (27/9), secara daring dan luring bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Tanjungpinang.

“Kita bersyukur di Kepri, kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan dan juga KPK, berdampak terhadap penyelesaian permasalahan aset antara Pemprov Kepri dan Pemkot Batam. Patut kita syukuri, pertama, sejak tahun 2002 sampai hari ini memang perjalanan dan perjuangan menyelesaikan aset ini sangat panjang namun pada akhirnya dapat kita selesaikan,” ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) I KPK, Maruli Tua.

Kedua, lanjut Maruli, tidak ada yang menang dan yang kalah. Yang menang adalah masyarakat Kepri termasuk masyarakat Kota Batam yang akan memanfaatkan instrumen aset daerah tersebut guna meningkatkan pelayanan masyarakat.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) I KPK, Maruli Tua. Poto: @Ist.

Dan ketiga, sambung Maruli, sesuai pelaksanaan tugas dan fungsinya, KPK melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi, koordinasi dan juga monitor penyelenggaraan pemerintahan.

Sedangkan Kejati, katanya, mempunyai fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), fungsi yang penting untuk upaya pencegahan korupsi khususnya penyelamatan, pemulihan, dan pengamanan aset.

“Seperti yang disampaikan Gubernur, ini hanya salah satu dari beberapa isu aset yang KPK koordinasikan penyelesaiannya. KPK juga mengatensi secara khusus penyelesaian aset eks PT Antam di Kota Tanjung Pinang, dan sebelumnya kami bersama Kejaksaan Negeri Karimun mengkoordinasikan penyelesaian permasalahan aset hibah dari PT Timah kepada Pemkab Karimun,” tambah Maruli.

Kepala Kejati Provinsi Kepri, Hari Setiyono, selaku fasilitator dan mediator penyelesaian aset hadir menyampaikan harapan semoga kegiatan yang baru saja berlangsung menjadi catatan sejarah yang baru.

“Intinya, aset yang dikuasai oleh masing-masing pemda telah sama-sama sepakat ada titik temu untuk saling hibah dan saling menerima,” ujar Hari.

Sebagaimana diketahui, dari hasil mediasi pada tanggal 26 Agustus 2021 telah disepakati beberapa hal.

Pertama, pihak Pemprov Kepri menghibahkan kepada Pemkot Batam dan Pemkot Batam menyatakan menerima hibah dari pihak Pemprov Kepri berupa tanah perumahan seluas 6.987 meter persegi, terletak di Jalan Kartini I No.29 Sei Harapan Kota Batam dan gedung kantor seluas 168 meter persegi terletak di Jalan Ir. Sutame No.1 Sekupang Kota Batam.

Kedua, pihak Pemkot Batam menghibahkan kepada Pemprov Kepri dan Pemprov Kepri menyatakan menerima hibah dari pihak Pemkot Batam berupa 4 bidang tanah perumahan seluas 252, 280, 210, dan 129 meter persegi terletak di Jalan Kartini III No.7, 10, 11, dan 12 Sei Harapan Kota Batam, dan satu gedung kantor 2.627 meter persegi persegi terletak di Jalan Kartini I No.30 Sei Harapan Kota Batam yang digunakan sebagai kantor Dinas Kota Cipta Karya Kota Batam dan Dinas Perkim Kota Batam.

“Semoga apa yang telah dan akan kita lakukan melalui kesepakaran perjanjian ini akan berjalan dengan lancar, memberi kontribusi dan sumbangsih bagi masyarakat dan pembangunan di segala bidang, bagi bangsa dan negara,” harap Hari.

Walikota Batam Muhammad Rudi menjelaskan bahwa permasalahan aset daerah Pemprov Kepri dan Pemkot Batam merupakan tindak lanjut dari penyerahan aset P3D antara Pemprov Riau dan Pemprov Kepri yang hingga saat ini belum selesai secara administratif.

“Dalam rangka penyelesaian dan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pelayanan kepada masyarakat, kami berharap agar ini menjadi solusi terbaik dan memprioritaskan kepentingan bersama,” ujar Rudi.

Poto bersama, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kepala Kejati Kepri, Hari Setiyono dan Walikota Batam, Muhammad Rudi. Poto: @Ist.

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa apa yang dilakukan hari ini, merupakan tindak lanjut dan konsekuensi dari pembentukan Kepri sesuai Undang-undang No.25 tahun 2002.

Dalam salah satu pasal disebutkan selambat-lambatnya satu tahun Provinsi Induk wajib menyerahkan semua aset bergerak dan tidak bergerak termasuk aset-aset perusahaan daerahnya kepada Pemerintah yang baru dibentuk.

“Alhamdulillah, aset Provinsi Riau yang diserahkan ke Provinsi Kepri di kota Batam terdapat 12 aset baik tanah maupun bangunan. Lima aset sudah kita serahkan ke Pemkot Batam pada tahun 2019. 7 aset yang hari ini serah terimanya kita saksikan,” ujar Ansar.

Ansar menambahkan, satu aset bangunan eks kantor tersebut rencananya akan dipugar menjadi rumah singgah masyarakat kabupaten lain yang berkunjung baik dari Lingga, Natuna, Anambas untuk keperluan berobat dalam waktu yang cukup panjang di kota Batam.

Terakhir, KPK mengapresiasi Kajati, Asdatun, Gubernur, Walikota beserta jajaran untuk penyelesaian permasalahan ini.

KPK juga meyakini bahwa sedikit tahapan lagi terkait kesepakatan pinjam pakai akan lekas dituntaskan dan KPK tetap memonitor serta mengkoordinasikan agar paripurna.

“Selesainya permasalahan ini pada hari ini menyemangati dan memberi optimisme bahwa aset daerah terwujud nyata sebagai instrumen pelayanan masyarakat di Provinsi Kepri,” tutup Maruli.

(*/zhr)

Kaitan Aset Daerah, kota, KPK RI, Pemko Batam, pemprov kepri, Serah Terima Aset, tanjungpinang, top
Redaksi 27 September 2021 27 September 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dunia Usaha Berharap Kenaikan UWT Tiap Tahun Ditunda
Artikel Selanjutnya Sekjen Golkar Gantikan Posisi Azis Syamsuddin di Kursi Wakil Ketua DPR RI

APA YANG BARU?

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 14 jam lalu 159 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 19 jam lalu 556 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 21 jam lalu 162 disimak
Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
Artikel 21 jam lalu 131 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 21 jam lalu 168 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 19 jam lalu 556 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 4 hari lalu 434 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 4 hari lalu 383 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 4 hari lalu 373 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 4 hari lalu 344 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?