Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
    24 jam lalu
    KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
    1 hari lalu
    Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
    1 hari lalu
    BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
    1 hari lalu
    Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    2 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    2 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    5 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Upik Lawanga, Perakit Bom JW Marriot Divonis Seumur Hidup

Editor Admin 4 tahun lalu 649 disimak

TAUFIK Bulaga alias Upik Lawanga, terdakwa kasus terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021). Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa, yang menuntut agar Upik Lawanga dibui seumur hidup.

“Divonis (penjara) seumur hidup,” kata Humas PN Jaktim, Alex Adam, saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Dalam Keterangannya, Alex juga menjelaskan bahwa putusan hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Upik Lawanga divonis seumur hidup.

“Tuntutan seumur hidup, vonis seumur hidup,” kata Alex dalam keterangan resmi yang CNNIndonesia.com terima, Rabu (8/12).

Alex mengatakan Upik Lawanga ditahan di Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas.

Sebagai informasi, Upik Lawanga ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dalam operasi yang digelar pada 23 dan 25 November 2020.

Diketahui, Upik Lawanga diduga menjadi salah satu teroris yang merakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009.

Upik disebut-sebut sebagai murid Dr Azhari yang telah tewas. Upik juga terlibat dalam kasus Bom Bali I yang menewaskan ratusan orang dan Bom Bali II.

Upik juga terlibat dalam kasus bom Solo dan Cirebon serta kasus pembunuhan pendeta. Nama Upik masuk daftar buronan teroris Polri yang dirilis 2011 lalu.

Diketahui, Upik Lawanga di kalangan teroris disebut ‘Profesor’ karena pintar membaca situasi dan karakteristik suatu wilayah dia berada. Agar tidak dicurigai warga, Upik membuat bom berbentuk senter sesuai dengan kebiasaan masyarakat di tempatnya berada, yang kerap membawa senter pada malam hari.

Upik Luwanga membuat bom atau rakit senjata di sebuah bunker miliknya. Bunker tersebut seluas 2×3 meter persegi. Bunker itu digenangi air sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.

(*)

sumber: CNN Indonesia | detik.com

Kaitan Bom bunuh diri, JW Marriot, teroris, top, Upik Lawangan
Admin 8 Desember 2021 8 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 5,04% di Kuartal IV
Artikel Selanjutnya “Ceria di MB2, Minggu 5 Desember 2021”

APA YANG BARU?

Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
Artikel 24 jam lalu 154 disimak
KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
Artikel 1 hari lalu 133 disimak
Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
Artikel 1 hari lalu 126 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 1 hari lalu 199 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 1 hari lalu 188 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 5 hari lalu 351 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 6 hari lalu 340 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 6 hari lalu 336 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 6 hari lalu 310 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 5 hari lalu 304 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?