Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Amsakar: THM di Batam yang Main-main dengan Narkoba, Izinnya Akan Kita Cabut
    2 jam lalu
    Ombudsman Kepri Tegur Keras ABH: Respon Tangki Air Darurat Lambat
    4 jam lalu
    Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
    5 jam lalu
    Sepekan Kedepan Batam Masih Dilanda Panas, Suhu Mencapai 33 Derajat
    23 jam lalu
    Kebutuhan Mendesak, Pemkab Bintan Segera Lakukan Pengadaan 2 Unit Mobil Damkar
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    15 jam lalu
    Pembaca Lansia
    1 hari lalu
    Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
    3 hari lalu
    Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
    3 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    2 minggu lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    3 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    3 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penyelundup 264 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati

Editor Admin 5 tahun lalu 609 disimak

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa penyelundupan sabu seberat 264,618 kg, Nur Rachman alias Dede alias Ivan dalam sidang putusan, Kamis (13/1/2022).

Sementara satu terdakwa lainnya, Honi Aprizal alias Apri alias Oni divonis penjara seumur hidup.

“Terdakwa atas nama Nur Rachman dan Honi Aprizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I beratnya melebihi 5 gram,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/1/2022).

Para terdakwa dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian hakim memerintahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat netto 264,6188 kg, 2 unit handphone berbagai beserta SIM Card dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan 1 mobil Daihatsu Grand Max dirampas untuk negara.

Selanjutnya terkait vonis tersebut, jaksa penuntut umum, Guntur Adi Nugraha dan Danang Dermawan serta kedua terdakwa mengambil sikap pikir-pikir selama 7 hari untuk langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa Nur Rachman dan Honi Aprizal dengan tuntutan pidana mati. Keduanya diyakini jaksa terbukti menjadi perantara jual-beli sabu seberat 264,6188 kg.

Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, mengatakan pada Maret 2021 kedua terdakwa yang merupakan jaringan internasional melakukan tindak pidana narkotika dengan menjadi perantara jual-beli sabu dengan rencana akan diantarkan menuju Gunung Sindur, Desa Rawa Kalong, Bogor, Jawa Barat. Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan dari kedua terdakwa seberat 264,6188 kg.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan Narkotika, sabu
Admin 14 Januari 2022 14 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ditetapkan Tersangka, Bupati Penajam Paser Utara Ditahan KPK
Artikel Selanjutnya Kemenkes: Vaksin Booster Boleh Untuk Ibu Hamil

APA YANG BARU?

Amsakar: THM di Batam yang Main-main dengan Narkoba, Izinnya Akan Kita Cabut
Artikel 2 jam lalu 56 disimak
Ombudsman Kepri Tegur Keras ABH: Respon Tangki Air Darurat Lambat
Artikel 4 jam lalu 91 disimak
Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Artikel 5 jam lalu 100 disimak
Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
Histori 15 jam lalu 153 disimak
Sepekan Kedepan Batam Masih Dilanda Panas, Suhu Mencapai 33 Derajat
Artikel 23 jam lalu 145 disimak

POPULER PEKAN INI

Diduga Dampak Karhutla, Langit Batam Mulai Diselimuti Kabut Asap
Artikel 3 hari lalu 307 disimak
Empat Hari Krisis Air di Batam, Warga Mulai Kesulitan
Artikel 5 hari lalu 304 disimak
Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
Histori 5 hari lalu 302 disimak
Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
Lingkungan 3 hari lalu 288 disimak
Bareskrim Polri Jerat Bos Kasino di Batam Dengan Pasal TPPU
Artikel 5 hari lalu 280 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?