Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
    11 jam lalu
    KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
    13 jam lalu
    Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
    16 jam lalu
    BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
    17 jam lalu
    Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    1 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    2 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    5 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Oknum Lurah dan Notaris Ditahan Dalam Kasus Mafia Tanah di Bintan

Editor Admin 4 tahun lalu 1.6k disimak

LURAH Tanjungpermai, Syamsudin dan Notaris Ratu Aminah akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Bintan. Kedua tersangka kasus mafia tanah itu ditahan di Rutan Polres Bintan, Kamis (27/1/2022) kemarin.

Kasi Pidum Kejari Bintan, Gustian Juanda Putra mengatakan penahana terhadap kedua tersangka dilakukan selama 20 hari kedepan.

“Kita tahan selama dua puluh hari kedepan di sel Mapolres Bintan sebelum menunggu persidangan,” ujarnya.

Lurah dan notaris tersangka kasus mafia tanah di Bintan dibawa menggunakan mobil tahanan kejari Bintan.

Terlihat Lurah Syamsudin dan Notaris Ratu Aminah Gunawan meninggalkam gedung Kejari Bintan dengan tangan terborgol.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus mafia tanah di Tanjung Permai, Kecamatan Seri Kuala Lobam yang belum lama ini diungkap.

“Lurah yang ditetapkan sebagai tersangka diduga memalsukan surat dan menandatangani sempadan”, tambah Gustian.

Sementara notaris mendapatkan sporadik tanpa sepengetahuan pemiliknya dengan luas lahan 5.081 meter². Dari hasil pemeriksaan, uang yang diterima sang lurah digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Jadi lurah menerima uang sekitar Rp 50 juta dari perbuatannya,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Bintan membongkar kasus mafia tanah di sejumlah wilayah di Bintan, termasuk di Tanjung Permai. Kasus ini berawal ketika tersangka Hp diminta bantuannya untuk menjual dan mengukur lahan korban yang semula 4 Ha.

Namun dalam perjalanannya ternyata lahan yang disampaikan kepada korban hanya 1,9 Ha dan dijual dengan harga Rp 2 miliar. Sementara sisa lahannya dibuatkan oleh para tersangka dengan surat palsu dan dijual kembali dengan harga Rp 4,5 miliar.

(*)

Sumber : bentan.co.id 

Kaitan bintan, Lurah, Notaris
Admin 29 Januari 2022 29 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berkunjung ke Dekranasda Batam, Belajar Membatik
Artikel Selanjutnya Warga Toapaya Tewas Terlindas Truk

APA YANG BARU?

Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
Artikel 11 jam lalu 99 disimak
KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
Artikel 13 jam lalu 85 disimak
Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
Artikel 16 jam lalu 81 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 17 jam lalu 154 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 17 jam lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 5 hari lalu 340 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 6 hari lalu 327 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 5 hari lalu 324 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 6 hari lalu 297 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 5 hari lalu 295 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?