Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    1 hari lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    1 hari lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    2 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    2 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    1 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    2 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    2 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    2 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    2 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    2 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    2 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemprov Kepri Sosialisasikan Dwifungsi Gubernur Kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Kepri

Editor Admin 4 tahun lalu 657 disimak

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepri mensosialisasikan dwifungsi gubernur yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Amanat dari UU tersebut menyebut Gubernur memiliki 2 fungsi atau kedudukan, yakni selain sebagai kepala daerah otonom, juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Tugasnya yakni memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan pemerintahan di daerah seta tugas pembantunan.

Menurut Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah juga dalam rangka mengkoordinasikan program strategis nasional di daerah sampai ke tingkat pemerintah kabupaten dan kota maupun instansi vertikal.

“Termasuk melaksanakan serta menyampaikan kembali berbagai arahan Presiden RI yang disampaikan dalam rakor tingkat menteri maupun daerah. Oleh karena itu hari ini kita rapat untuk mengevaluasi itu semua,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pemerintah kabupaten dan kota se-Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (20/6).

Ada tujuh materi utama yang dibahas dalam rakor ini dan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama di moderatori oleh Asisten II Pemprov Kepri, Luki Zaiman dan sesi kedua Asisten I Pemprov Kepri, Raja Hery Mokhrizal sebagai moderator.

Materi yang dibahas pada sesi pertama antara lain evaluasi pertumbuhan ekonomi di kabupaten dan kota se-kepri oleh Kepala BPS Kepri, Darwis Sitorus. Lalu evaluasi kinerja dana transfer pusat ke daerah dan dana desa oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Indra Soeparjanto. Evaluasi realisasi APBD Provinsi Kepri dan Kabupaten Kota se-Kepri Oleh Kabiro Ekbang Provinsi Kepri, Misbardi, dan evaluasi penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) oleh Kabiro PBJ, Aswandi.

Kemudian materi yang dibahas pada sesi kedua antara lain evaluasi kondisi stunting dan target capaian Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) serta realisasi DAK Bidang Keluarga Berencana kabupaten kota se-Kepri oleh Kepala BKKBN Kepri, Rohina dan Kadis Kesehatan Kepri, M. Bisri.

Selanjutnya evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Zulhendri, dan terakhir penerapaan keikutsertaan nelayan pada program BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten kota se Kepri oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri, Arif Fadillah.

Ansar berharap hasil pembahasan seluruh materi dalam rakor ini agar benar-benar ditindaklanjuti Bupati dan Walikota. Menurutnya, jika tidak ditindaklanjuti maka tidak akan menambah nilai pelaksanaannya.

“Untuk itu saya apresiasi Pemkab dan Pemko yang akan melaksanakan rakor lanjutan tingkat kabupaten dan kota. Mari sama-sama ikuti perkembangannya dari waktu ke waktu. Ke depan kita jadikan rakor ini sebagai rapat rutin setiap 3 atau 4 bulan sekali dengan Kabupaten/kota se-Kepri bergantian menjadi tuan rumah,” katanya (leo).

Kaitan dwifungsi gubernur, kota, pemerintah kabupaten dan kota sekepri, pemprov kepri, uu nomor 23/2014
Admin 21 Juni 2022 21 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Arus Penumpang Angkutan Laut di Batam Naik 27,10 Persen
Artikel Selanjutnya 81 Pelaku UMKM Ikuti Diklat Manajemen Ekspor Agar Bisa Bersaing di Luar Negeri

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 1 hari lalu 277 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 1 hari lalu 280 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 1 hari lalu 263 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 2 hari lalu 375 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 2 hari lalu 361 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 839 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 6 hari lalu 816 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 6 hari lalu 772 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 5 hari lalu 719 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 6 hari lalu 666 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?