Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
    1 hari lalu
    Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
    1 hari lalu
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    2 hari lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    2 hari lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    2 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    2 hari lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    3 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    4 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polairud Polresta Barelang Tangkap Penyelundup Biota Laut Dilindungi Tujuan Singapura

Editor Admin 4 tahun lalu 577 disimak

JAJARAN Polairud Polresta Barelang menangkap pelaku penyelundup ribuan biota laut yang dilindungi tujuan Singapura. Pelaku berinisial D (44 tahun) merupakan seorang nelayan.

Kasat Polairud Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, mengungkapkan tersangka D ditangkap di Perairan Pulau Pemping, Belakangpadang, saat hendak menyeberang ke negara tetangga Singapura.

“Dengan total Sumber Daya Perikanan sebanyak 2.258 dan jenis bunga karang/koral dengan jumlah 473 jenis yang akan diselundupkan ke Singapura,” kata Dhanto, dikutip dari Antara, Jumat (26/8/2022).

Dhanto menyebutkan, jenis biota laut yang akan diseludupkan yaitu bintang laut 117 pieces, kepiting karang 11 ekor, kelinci laut 4 pieces, siput mata sapi 600 ekor, gonggong 50 ekor, siput macan 9 ekor, bulu babi 51 pieces, kaktus laut kina 70 pieces, soft coral 264 pieces, hard coral 209 pieces, dan ikan nemo 815 pieces.

Kemudian, lanjutnya, ikan balogan 3 ekor, kaci 10 ekor, samba 10 ekor, ikan butterfly 45 ekor, ikan goat fish yellow clown goby 107 ekor, ketam bawang 12 ekor, angel fish 1 ekor, lepu-lepu 3 ekor, lencing 35 ekor, blontot hitam 55 ekor, blontot loreng 108 ekor, keong 34 ekor, sembilang 69 ekor, ekor blankas 39 ekor.

Dhanto menjelaskan, kejadian berawal dari informasi yang mengatakan bahwa sering adanya kegiatan pengiriman bunga karang dan sumber daya ikan yang akan dikirim ke Negara Singapura secara ilegal di perairan Belakangpadang.

Setelah itu tim melakukan penyelidikan dengan cara patroli dengan menggunakan kapal cepat di sekitaran perairan Belakangpadang pada malam hari, kemudian tim melihat 1 buah kapal cepat yang melintas dengan muatan yang mencurigakan lalu dilakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata benar di dalam kapal tersebut berisi berbagai jenis bunga karang dan sumber daya ikan yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Selanjutnya kapal cepat dan pelaku dibawa ke kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Dhanto menjelaskan, menurut keterangan pelaku penyeludupan biota laut yang dilindungi ini sudah sering dilakukan dan sudah ada hubungan antara pelaku dan penampung yang ada Singapura.

Atas lerbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 40 ayat (2) UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan Ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100.000.000 dan Pasal 87 UU No. 21/2019 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan dengan Ancaman Hukuman pidana penjara 3 Tahun dan denda Rp 3 miliar.

(*)

Kaitan Belakangpadang, biota laut, kepri, Kota Batam, Penyelundup, Polairud, polresta barelang
Admin 26 Agustus 2022 26 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Realisasi Penerimaan BP Batam 2021 Naik 3,94 Persen Dibanding 2020
Artikel Selanjutnya Dibuka Wali Kota, 1.000 Peserta Ikut Pelatihan Kerja di Batam

APA YANG BARU?

Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
Artikel 1 hari lalu 226 disimak
Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
Artikel 1 hari lalu 255 disimak
242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 2 hari lalu 302 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 2 hari lalu 273 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 2 hari lalu 293 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 6 hari lalu 805 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 6 hari lalu 754 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 6 hari lalu 715 disimak
Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 6 hari lalu 577 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 6 hari lalu 555 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?