KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022). Sejumlah wilayah yang terdampak proses Analog Switch Off (ASO) ini termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) harus pindah ke siaran TV digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebelumnya memastikan pemadaman siaran TV analog atau ASO tersebut akan dilakukan sesuai amanat Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja, yakni dilakukan pada 2 November 2022.
Pemerintah menyatakan televisi digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih. Berbeda dengan siaran analog yang gambarnya terkadang ada “semutnya”.
“Kualitas gambaran kalau TV analog ada semutnya, kalau cuaca bagus atau gangguan apa kepyur-kepyur. Kalau TV digital cling, betul-betul gambarnya bersih suaranya jernih dan canggih,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti l, dalam sebuah webinar beberapa waktu lalu.
Efek lain dari program ASO ini, masyarakat bisa menikmati lebih banyak konten. Seperti di Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya ada enam saluran TV, akan bisa menikmati lebih dari 20 program siaran.
Sementara itu program ASO, menurut Niken, bisa membuat frekuensi lebih efisien. Pada TV analog, satu frekuensi digunakan untuk satu saluran TV tapi pada TV digital bisa untuk 6-12 saluran.
Kepentingan ekonomi digital, industri 4.0 dan 5G juga jadi alasan ASO. Indonesia juga bakal memiliki keanekaragaman konten dan budaya di daerah bisa lebih berkembang dengan ASO.
TV digital juga dapat digunakan untuk menyiarkan peringatan dini saat terjadi bencana.
Wilayah di Kepulauan Riau yang harus beralih dari TV analog ke digital adalah Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan
Kota Tanjungpinang.
Selain di Kepri, berikut ini daftar daerah di yang tak lagi bisa mengakses siaran TV analog per 2 November, dikutip dari laman https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso:
- Kepulauan Bangka Belitung – 1 Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkal Pinang
- Kepulauan Bangka Belitung – 2 Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat
- Kepulauan Bangka Belitung – 4 Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur
(*)
Sumber: CNBC Indonesia | Kompas.com