Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun Batu Tujuh
    11 jam lalu
    Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Tanjungpinang
    11 jam lalu
    Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
    17 jam lalu
    BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
    18 jam lalu
    Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Swasta Batam
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    1 hari lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    2 hari lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    2 hari lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    3 hari lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dunia Usaha Batam Sambut Positif Perpanjangan Rekstrurisasi Kredit hingga 2024

Editor Admin 4 tahun lalu 975 disimak

SEKTOR Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Batam bisa bernagas lega, menyusul keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperpanjang program restrukturisasi kredit untuk hingga 31 Maret 2024 mendatang. Kebijakan ini ditanggapi positif oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam.

Adapun segmen UMKM yang mendapat kemudahan tersebut yakni sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum; dan beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

Melalui siaran persnya baru-baru ini, kebijakan OJK karena ketidakpastian global yang sangat tinggi, terutama karena normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (the Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.

“Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan sebagaimana diprakirakan oleh berbagai lembaga internasional,” ujar Direktur Humas OJK Darmansyah melalui siaran pers.

Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah kembali tumbuh kuat.

Sekalipun demikian, berdasarkan analisis mendalam dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).

Sehubungan dengan perkembangan tersebut dan menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.

“Kebijakan ini dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan,” paparnya.

Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang ada dan bersifat menyeluruh dalam rangka pandemi Covid-19 masih berlaku sampai Maret 2023.

Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan pelaku usaha yang masih membutuhkan kebijakan tersebut, dapat menggunakan kebijakan dimaksud sampai dengan Maret 2023 dan akan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kredit/pembiayaan antara LJK dengan debitur.

OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian nasional, termasuk fungsi intermediasi dan stabilitas sistem keuangan.
Dalam kaitan itu, OJK tetap meminta agar LJK mempersiapkan buffer yang memadai untuk memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul.

OJK juga akan merespon secara proporsional perkembangan lebih lanjut dengan tetap mengedepankan stabilitas sistem keuangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menyambut baik kebijakan relaksasi tersebut.

Ia optimis bahwa perpanjangan program restrukturisasi akan sedikit membantu dunia usaha untuk bisa sedikit bernafas di tengah badai resesi nantinya.

“Kami menyambut baik kebijakan OJK tersebut, karena butuh insentif dari pemerintah dan juga pihak perbankan,” jelasnya.

Menurut Rafki, saat ini kondisi dunia usaha di Batam diperkirakan masih belum pulih sepenuhnya akibat Pandemi Covid-19. Ditambah lagi, momen resesi 2023 sudah di depan mata.

Kondisi perekonomian Batam sangat bergantung pada kondisi ekonomi global, dimana Batam merupakan salah satu bagian dari rantai pasok global.

Di sisi lain, proyeksi ekonomi global sendiri masih penuh ketidakpastian. Krisis keuangan, pangan, energi global, dan tekanan inflasi menjadikan dunia dibayangi ancaman resesi.

“Ancaman terhadap dunia usaha, khususnya UMKM dan perusahaan padat karya, menjadi semakin tinggi. Sehingga perlu diselamatkan dengan insentif dari pemerintah dan juga perbankan,” jelasnya.

Strategi OJK memperpanjang program restrukturisasi bagi UMKM, industri akomodasi dan makan minum, serta beberapa industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki dianggap sangat tepat.

Industri-industri tersebut merupakan banyak menyerap tenaga kerja. Upaya tersebut dapat menjaga eksistensi sektor tersebut tetap stabil dan tidak kolaps.

Pasalnya, resesi global diperkirakan akan memicu turunnya penjualan dari perusahaan yang ada di Batam ke pasar global. Sehingga akan mempengaruhi kemampuan perusahaan menunaikan kewajiban kreditnya.

“Jika sampai kolaps, maka pengangguran akan meledak. Jadi menurut kami sudah tepat jika OJK membuat kebijakan melakukan restrukturisasi kredit tersebut,” paparnya.

Dari data Apindo Batam, sekitar 70 persen industri di Batam merupakan industri padat karya. Mereka masih mengandalkan tenaga kerja di bagian produksi.

Selain kebijakan restrukturisasi kredit, Apindo juga berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat menarik investasi baru yang relatif besar dan menyerap banyak tenaga kerja. Dengan begitu resesi nantinya tidak akan berdampak besar pada tingkat pengangguran di Batam.

“Jika telat dilakukan maka kita khawatir akan terjadi PHK yang lumayan masif nantinya di Batam akibat resesi global tersebut,” imbuhnya (leo).

Kaitan Apindo Batam, dunia usaha batam, kota, OJK Kepri, Otoritas Jasa Keuangan, restrukturisasi kredit, UMKM Kepri
Admin 9 Desember 2022 9 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kejati Kepri Ungkap Tiga Titik Celah Modus Korupsi Dana BOS
Artikel Selanjutnya Menjelang Akhir Tahun, Bea Cukai Batam Kumpulkan Penerimaan Rp 4,6 Triliun

APA YANG BARU?

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun Batu Tujuh
Artikel 11 jam lalu 123 disimak
Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Tanjungpinang
Artikel 11 jam lalu 158 disimak
Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
Artikel 17 jam lalu 151 disimak
BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
Artikel 18 jam lalu 160 disimak
Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Swasta Batam
Artikel 18 jam lalu 160 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 3 hari lalu 359 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 3 hari lalu 340 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 3 hari lalu 310 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 3 hari lalu 301 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 4 hari lalu 293 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?