Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    17 jam lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    17 jam lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    2 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    2 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    17 jam lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    1 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    1 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    2 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    1 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    1 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    1 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

SBY : Tanya MUI, Apakah Fatwa Ahok di Bawah Tekanan SBY atau Tidak

Editor Redaksi 9 tahun lalu 1.3k disimak
Foto : © Merdeka

PENGACARA terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan ada telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ketua MUI Ma’ruf Amin yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU dan meminta Ma’ruf untuk membuat pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.

Disebutkan, percakapan telepon tersebut terjadi pada Kamis (6/102016) atau sehari sebelum pertemuan pada Jumat (7/10/2016).

Yudhoyono tidak mau berpolemik, dia mempersilakan tim Ahok untuk meminta penjelasan langsung kepada Ma’ruf mengenai pendapat dan sikap keagamaan MUI.

“Silakan ditanyakan ke MUI, apakah fatwa itu dikeluarkan di bawah tekanan SBY atau tidak,” kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Yudhoyono mempertanyakan mengenai bukti adanya transkrip percakapan yang isunya dimiliki oleh tim pengacara Ahok.

Yudhoyono menegaskan jika benar ada bukti transkrip berarti ini masuk kategori penyadapan secara ilegal karena yang berhak menyadap hanyalah lembaga berwenang dan itu pun harus lewat persetujuan pengadilan.

“Penjelasan saya ini berangkat dari pernyataan Pak Ahok yang memegang bukti menyangkut percakapan saya dengan Pak Ma’ruf Amin itu adalah sebuah kejahatan. Itu penyadapan ilegal, saya hanya mohon hukum ditegakkan,” ujar dia.

‎Mantan presiden tersebut mendesak aparat kepolisian mengusut jika benar ada penyadapan terhadapnya.

“Saya mohon keadilan, Polri harus tegakkan hukum tanpa harus menunggu laporan saya, arena ini bukan delik aduan,” kata dia.

Pengacara Ahok, Humphrey Djemat, membantah pernah menyatakan memiliki bukti percakapan via telepon antara Yudhoyono dan Ma’ruf. Dia menegaskan konteks ucapannya dalam persidangan, kemarin, adalah konfirmasi kepada Ma’ruf.

“Saya nggak bilang ada barang bukti, tapi yang saya bilang di persidangan itu, saya menanyakan apakah ada komunikasi antara Pak SBY dengan Ma’ruf. Itu sangat jelas sekali, kan ada rekamannya di sidang itu. Kedua, kami akan menindaklanjuti untuk apa yang telah kami sampaikan ini, dan hakim bilang, baik, kami akan menunggu dari kuasa hukum. Belum bicara soal barang bukti, apa itu rekaman atau barang lain, itu nggak ada,” kata Humphrey dalam konferensi pers di restoran Aroma Sedap, Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat,.

Humphrey tidak mau terlalu jauh bicara terkait bukti karena bisa memancing polemik berkepanjangan.

“Saya akan sampaikan itu di persidangan. Apa yang saya sampaikan itu, saya nggak bisa bilang sekarang, kalau saya bilang sekarang akan jadi polemik lagi. Jadi yang bisa saya nyatakan, saya sampaikan di persidangan. Bukti itu kan bukan hanya rekaman, tapi bisa hasil kesaksian juga,” katanya.

Humphrey menambahkan dasar pertanyaannya kepada Ma’ruf adalah berita di media online yang menyebutkan bahwa Ma’ruf pernah ditelepon Yudhoyono untuk menerima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Yudhoyono – Sylviana Murni pada Jumat (7/10/2016). ***

Kaitan fatwa MUI, kasus ahok, penistaan agama, sby
Redaksi 5 Februari 2017 5 Februari 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Puisi Terakhir Rendra”
Artikel Selanjutnya Sky Walk Cihampelas Sudah Dibuka Untuk Umum

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 17 jam lalu 207 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 17 jam lalu 210 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 17 jam lalu 199 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 1 hari lalu 308 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 1 hari lalu 298 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 803 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 6 hari lalu 785 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 6 hari lalu 738 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 4 hari lalu 686 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 6 hari lalu 633 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?