Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
    8 jam lalu
    Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
    10 jam lalu
    BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
    13 jam lalu
    Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
    1 hari lalu
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    11 jam lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    1 hari lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    2 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    3 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sinkronisasi PP Nomor 41 Tahun 2021, BP Batam Gelar FGD Perizinan Sektor Lalu Lintas Barang

Editor Admin 3 tahun lalu 766 disimak

UNTUK mensinkronisasikan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2021 dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34 tahun 2021 terkait izin pemasukan dan/atau pengeluaran barang selain barang konsumsi untuk keperluan penduduk, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan itu juga sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2021 sektor Lalu Lintas Barang. FGD digelar kamis (9/3/2023) kemarin di Marketing Center BP Batam.

Menghadirkan empat narasumber yaitu Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan, Kartika Listriana dan Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan Tatang Yuliono dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Asisten Deputi Bidang Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan Agus Kurniawan dari Sekretariat Kabinet; serta Kepala Sub Direktorat Fasilitas Kawasan Khusus Tutung Budi Karya dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Untuk pemasukan barang non konsumsi di PMK 34 tahun 2021 disebut menggunakan izin sedangkan di Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2021 tidak dibunyikan kata izin,” kata Endry.

“Oleh karena itu, kami segera melakukan sinkronisasi kebijakan agar implementasi di lapangan (proses perizinan) dapat terus berjalan tanpa hambatan berarti kedepannya,” lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini.

Salah satu hasil tinjauan adalah arti kata izin dalam peraturan tersebut akan ditegaskan kembali agar tidak terjadi salah persepsi.

“Berdasarkan paparan narasumber tadi, kami sepakat bahwa selanjutnya akan diusulkan penguatan izin yang dimaksud karena arti kata izin dalam peraturan tersebut dapat dideskripsikan sebagai Perizinan Berusaha dalam bentuk entitas,” lanjutnya.

“Kemenko Perekonomian sedang mereviu Permendag 25 tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag nomor 20 tahun 2021 dan BP Batam diminta segera menyampaikan list hambatan dan kendala yang dihadapi dalam proses perizinan yang dilayani oleh BP Batam berdasarkan peraturan tersebut,” pungkas Endry.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Sylvia J Malaihollo; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam.

(ris)

Kaitan batam, Bp batam, FGD
Admin 11 Maret 2023 11 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kepri Minta Hotel Diwajibkan Promosi Produk UMKM Lokal
Artikel Selanjutnya Menggambar Tidak Hanya Ajarkan Anak Kreativitas

APA YANG BARU?

Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 8 jam lalu 76 disimak
Sempat Jadi Polemik, U-turn di Jalan Laksamana Bintan Kembali Dibuka
Artikel 10 jam lalu 76 disimak
Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
Pendidikan 11 jam lalu 127 disimak
BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
Artikel 13 jam lalu 128 disimak
Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
Sports 1 hari lalu 197 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 6 hari lalu 580 disimak
Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 540 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 5 hari lalu 474 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 5 hari lalu 453 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 5 hari lalu 447 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?