Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
    3 jam lalu
    USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
    6 jam lalu
    Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
    9 jam lalu
    Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
    21 jam lalu
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    7 jam lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    22 jam lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    22 jam lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    2 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    10 jam lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    21 jam lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    4 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    4 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Oknum PNS Pemprov Kepri Habisi Nyawa WN Singapura

Editor Admin 3 tahun lalu 944 disimak
RS, terduga pembunuhan WN Singapura diamankan Satreskrim Polresta Barelang. Tangkapan layar YouTube

Jasad Korban Dibuang di Jembatan 3 Barelang

SEORANG oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri berinisial RS terlibat pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) Singapura, Wong Kai Keong, 74 di Batam.

Kasus ini mencuat setelah polisi memeriksa oknum PNS inisial RS sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang kurban di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan orang hilang seorang WNA Singapura pada 16 September 2023. 

“Awalnya kita terima laporan orang hilang seorang WNA Singapura. Lalu kita lakukan penyelidikan,” kata Budi, Minggu (1/10/2023).

Hasil penyelidikan diketahui bahwa korban terakhir kali bersama tersangka, RS. Polisi pun melakukan penyelidikan keberadaan tersangka. Dan ternyata, tersangka ditahan di Polresta Tanjungpinang dalam kasus yang berbeda.

RS ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang kurban Masjid di Tanjungpinang oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Pelaku menggelapkan uang salah satu masjid di Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang sebanyak Rp 51 juta.

“Jadi ini kasus yang berbeda. Dari penyelidikan dan interogasi kita, baru pelaku mengaku telah membunuh korban,” tutupnya.

Budi menambahkan, Polresta Barelang berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang. Alhasil, tersangka mengakui jika telah membunuh WNA Singapura tersebut.

Motif pembunuhan itu diduga karena rasa sakit hati. Sebelum menghabisi nyawa korban, keduanya terlibat cekcok di dalam mobil.

“Korban sempat mengejek, karena pelaku meminjam uang. Pelaku tersinggung, sehingga terlibat cekcok dan membunuh korban di dalam kendaraan,” ujar Budi.

Kepada polisi, pria 37 tahun tersebut mengaku menghabisi nyawa korban pada 16 Agustus sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Harbour Bay. Kemudian jasad korban dibuang ke Jembatan 3 Barelang.

“Pelaku dan korban ini teman. Makanya dua hari sebelum kejadian, pelaku menghubungi korban untuk meminjam uang Rp 20 juta,” ungkap Budi.

 Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga penjara seumur hidup. 

(ade)

Kaitan kepri, Kota Batam, Oknum PNS Pemprov Kepri, pembunuhan, tanjungpinang, WN Singapura
Admin 1 Oktober 2023 1 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Konflik Agraria Yang Mendera di Sei Nayon
Artikel Selanjutnya Tega Bener! Pria di Batam 3 Tahun Cabuli Anak Tirinya

APA YANG BARU?

Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
Artikel 3 jam lalu 70 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 6 jam lalu 116 disimak
Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
Sports 7 jam lalu 99 disimak
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
Artikel 9 jam lalu 133 disimak
Raja Haji Ali (Tengku Selat)
Tokoh 10 jam lalu 120 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 6 hari lalu 722 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 6 hari lalu 677 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 661 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 4 hari lalu 638 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 5 hari lalu 623 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?