Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
    12 jam lalu
    DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
    17 jam lalu
    Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
    19 jam lalu
    Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Penikaman di Nagoya Thamrin City
    19 jam lalu
    Bulog Batam Pastikan Stok Beras Masih Terjaga Untuk Tiga Bulan Kedepan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    15 jam lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    2 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    2 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    2 hari lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    2 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

4 Karyawan Bank di Batam Bobol Rekening Nasabah Rp. 25,6 Miliar

Editor Admin 2 tahun lalu 1.6k disimak
Polisi memaparkan kasus 4 karyawan bank yang membobol rekening nasabah. © F. Polda Kepri

EMPAT orang karyawan Bank di Batam nekad membobol uang di rekening nasabah. Total uang nasabah yang berhasil digasak mereka mencapai Rp 25,6 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Nasriadi, menyebut keempat karyawan tersebut merupakan karyawan di dua bank berbeda. Mereka diketahui berinisial MI, SQ, HS dan KS.

“Untuk dua bank ini tidak disebutkan, untuk menjaga kerahasiaan dan tidak membuat kepanikan pada nasabah. Kita inisialkan Bank X dan Y. Untuk tersangka pelaku MI bekerja di bank Y, sedangkan SQ , HS dan KS ini bekerja di Bank X,” kata Kombes Nasriadi, Kamis (9/11/2023).

Nasriadi menyebut hasil perhitungan penyidik uang nasabah yang berhasil diambil 4 orang tersangka pelaku itu Senilai Rp 25,6 miliar. Keempatnya diketahui memiliki jabatan di Bank. Ada yang sebagai customer service, operator dan marketing pada kedua bank tersebut.

“Jadi keempat karyawan bank ini masuk dalam dua sindikat. Tersangka MI dengan mengambil uang Rp 13,2 miliar di Bank Y, sedangkan jaringan SQ, HS dan KS mengambil Rp 12,4 miliar uang nasabah,” ujarnya.

Nasriadi menerangkan keempat tersangka pelaku itu biasanya menyasar para nasabah yang tak memiliki aplikasi M-banking dan SMS Banking. Hal itu agar aksi mereka melakukan penarikan uang nasabah tidak diketahui.

“Mereka mencari nasabah yang belum punya aplikasi M-banking dan SMS banking. Sehingga uang ditarik atau dicuri dari para nasabah tidak diketahui,” ujarnya.

Para tersangka pelaku diketahui juga menyasar nasabah yang menggunakan auto debit dalam melakukan transaksi. Nasabah bank yang menjadi korban ialah nasabah yang melakukan auto debit pada awal dan akhir bulan.

“Nasabah yang memiliki auto debit di awal bulan dan akhir bulan. Auto debit sekitar tanggal 1-5 dan 26-31 itu disasar para tersangka pelaku,” ujarnya.

“Ada yang memiliki jabatan sebagai customer service ini, Mereka kenal dengan nasabah, mereka meminta pergantian kode pin dan data. Mereka mencuri data tersebut dari nasabah yang lalai memberikan kode pin atau merubah data terbaru,” tambahnya.

Usai membobol rekening nasabah, para tersangka pelaku kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening jaringan mereka. Pemilik rekening tempat penyimpanan uang kejahatan tersebut berada di luar wilayah Batam.

“Mereka memindahkan uang dari rekening nasabah ke rekening lain jejaring mereka. Pemilik rekening sedang kita kejar. Pemilik rekening ada di mana-mana, di Jawa, Sumsel dan beberapa daerah lainnya. Ini sindikat dan tengah kita kembang jejaring sindikat tersebut,” ujarnya.

Hasil Kejahatan Dibelikan Aset

Uang hasil kejahatan para pelaku diketahui telah dibelikan aset dan melakukan investasi. Polisi juga masih menelusuri aset lainnya dan membekukan aset para pelaku .
“Kita melakukan tracking aset, ada tersangka beli rumah, properti, investasi saham dan lainnya. Kita sudah melakukan pembekuan aset,” ujarnya.

Perbuatan keempat pelaku itu diketahui telah berlangsung lebih kurang satu tahun. Para pelaku dijerat dengan undang-undang ITE dan perbankan

“Aksi itu dilakukan selama satu tahun. Atas perbuatannya keempat pelaku yakni MI, SQ, HS dan KS dijerat dengan undang-undang ITE dan undang-undang perbankan,” kata Nasriadi.

Kaitan bank, batam, Bobol rekening
Admin 9 November 2023 9 November 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polisi Gerebek Gudang Rokok Manchester di Puriloka Townhouse
Artikel Selanjutnya Adaptasi dari Sinetron TVRI, Film ‘Rumah Masa Depan’ Segera Hadir di Bioskop

APA YANG BARU?

477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
Artikel 12 jam lalu 125 disimak
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 15 jam lalu 142 disimak
DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
Artikel 17 jam lalu 133 disimak
Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
Artikel 19 jam lalu 163 disimak
Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Penikaman di Nagoya Thamrin City
Artikel 19 jam lalu 134 disimak

POPULER PEKAN INI

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 6 hari lalu 431 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 6 hari lalu 413 disimak
Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 2 hari lalu 385 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 5 hari lalu 381 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 2 hari lalu 359 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?