Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    14 jam lalu
    Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
    14 jam lalu
    Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
    14 jam lalu
    Bertemu Konjen India, BP Batam Buka Peluang Perluasan Kerjasama
    2 hari lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    9 jam lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    11 jam lalu
    MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
    14 jam lalu
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    2 hari lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    5 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Desa di Bintan

Editor Admin 3 tahun lalu 477 disimak
Purwanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa dan ditahan Kejari Bintan, Rabu (8/11/2023) malam. F. Kejari Bintan

TIM Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan menetapkan Purwanto alias Teguh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan tahun 2018-2021, Rabu (8/11/2023) malam.

Penetapan Purwanto sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana desa merupakan hasil lengembangan tersangka Cholili Bunyani, mantan kepala desa (Kades) Lancang Kuning.

“Penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil pengembangan dari penyidikan kasus tersebut,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan, Fajrian, dikutip dari Antara, Kamis (9/11/2023).

Fajrian mengatakan, Purwanto merupakan rekan dari tersangka Cholili Bunyani. 

Purwanto langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 8 hingga 27 November 2023. 

Menurut Fajrian, penahanan terhadap tersangka Purwanto dalam rangka penyidikan guna membuat terang suatu perkara pidana.

“Penyidik melakukan penahanan ini dengan alasan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ujarnya.

Fajrian menjelaskan dalam kasus ini, tersangka Cholili Bunyani bersama-sama dengan Purwanto melakukan jual beli hewan sapi yang bersumber dari dana Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan pada tahun anggaran 2018-2021.

Namun sampai saat ini, sapi yang dibeli tersebut diduga tidak pernah ada di Desa Lancang Kuning dan uangnya berada dalam penguasaan tersangka Purwanto.

“Sehingga diduga terjadi penyelewengan dana Desa Lancang Kuning,” ungkap Fajrian.

Fajrian menyampaikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bahwa perbuatan kedua tersangka itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 999 juta. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP dalam sangkaan primair.

Selanjutnya Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP dalam sangkaan subsidair.

(ade)

Kaitan bintan, dana desa, Desa lancang kuning, Kejari Bintan, kepri, Purwanto
Admin 9 November 2023 9 November 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi
Artikel Selanjutnya Atlet Lari Sumbang Medali Emas Pertama untuk Kepri

APA YANG BARU?

“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 9 jam lalu 173 disimak
Singapura Maju karena Sastra?
Catatan Netizen 11 jam lalu 135 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 14 jam lalu 189 disimak
Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
Artikel 14 jam lalu 122 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 14 jam lalu 199 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 6 hari lalu 703 disimak
Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
Pendidikan 7 hari lalu 647 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 5 hari lalu 578 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 5 hari lalu 577 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 4 hari lalu 545 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?