Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Mau Bangun Pagar Gedung, Total Anggaran Rp6 Miliar
    12 jam lalu
    Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
    12 jam lalu
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
    1 hari lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    2 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    10 jam lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    11 jam lalu
    Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
    12 jam lalu
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    2 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    8 jam lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    12 jam lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kendaraan FTZ Boleh Dibawa Mudik, Tapi dengan Jaminan

Editor Admin 2 tahun lalu 842 disimak
Ilustrasi, STNK Kendaraan FTZ. Disediakan oleh GoWest.ID

WARGA Batam dipersilahkan membawa mudik lebaran 2024 kendaraan berstatus Free Trade Zone (FTZ) untuk keluar Batam, namun harus melengkapi terlebih dahulu syarat yang sudah ditentukan oleh Bea Cukai.

Menurut General Manager ASDP Telaga Punggur, Nana Sutisna, ketentuan itu sudah berlaku sejak lama dan menjadi acuan pihaknya untuk memberangkatkan kendaraan dari kawasan FTZ Batam ke daerah pabean lainnya.

Pemilik kendaraan harus menyerahkan uang jaminan sebesar 11 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NKKB) yang diterbitkan Bapenda setempat.

Kemudian formalitas kepabeanan dengan mengisi dokumen PPFTZ 01 manual dan juga harus ada surat jalan dari Ditlantas Polda Kepri.

“Pemilik kendaraan harus mengajukan permohonan dan memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Bea Cukai, kemudian diteruskan ke kepolisian dibuatkan surat jalan,” ujar Nana, belum lama ini.

Nana melanjutkan, pemilik kendaraan juga wajib mencantumkan, lokasi tujuan pengeluaran, jangka waktu pengeluaran maksimal 45 hari, alasan pengeluaran dan legalitas kendaraan.

Proses perizinan untuk membawa mobil dengan fasilitas FTZ itu memiliki batas waktu pengurusan hingga tanggal 14 April 2023.

Kendaraan FTZ yang dimaksud adalah plat Z, X dan V.

Terdapat dua jenis kendaraan bermotor di Batam, pertama kendaraan Completely Build Up (CBU) atau produk impor utuh yang dibebaskan dari bea masuk, PPn, dan PPnBM.

Kedua, kendaraan Completely Knock Down (CKD) atau bermotor produk nasional yang memiliki pembebasan PPn.

(dha/int)

Kaitan batam, kendaraan ftz, lebaran, mudik
Admin 9 April 2024 9 April 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penumpang Internasional Hang Nadim Naik 10 Persen Jelang Lebaran
Artikel Selanjutnya 2.942 Napi di Kepri Terima Remisi Idul Fitri 2024

APA YANG BARU?

Data Kemiskinan di Batam Terbaru
Statistik 8 jam lalu 105 disimak
“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 10 jam lalu 142 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 11 jam lalu 120 disimak
Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
Lingkungan 12 jam lalu 136 disimak
Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
Statistik 12 jam lalu 108 disimak

POPULER PEKAN INI

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 6 hari lalu 426 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 6 hari lalu 416 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 6 hari lalu 404 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 4 hari lalu 391 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 4 hari lalu 383 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?