Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    10 jam lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    15 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    17 jam lalu
    Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
    17 jam lalu
    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    3 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    4 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    4 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    5 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kendaraan FTZ Boleh Dibawa Mudik, Tapi dengan Jaminan

Editor Admin 2 tahun lalu 886 disimak
Ilustrasi, STNK Kendaraan FTZ. Disediakan oleh GoWest.ID

WARGA Batam dipersilahkan membawa mudik lebaran 2024 kendaraan berstatus Free Trade Zone (FTZ) untuk keluar Batam, namun harus melengkapi terlebih dahulu syarat yang sudah ditentukan oleh Bea Cukai.

Menurut General Manager ASDP Telaga Punggur, Nana Sutisna, ketentuan itu sudah berlaku sejak lama dan menjadi acuan pihaknya untuk memberangkatkan kendaraan dari kawasan FTZ Batam ke daerah pabean lainnya.

Pemilik kendaraan harus menyerahkan uang jaminan sebesar 11 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NKKB) yang diterbitkan Bapenda setempat.

Kemudian formalitas kepabeanan dengan mengisi dokumen PPFTZ 01 manual dan juga harus ada surat jalan dari Ditlantas Polda Kepri.

“Pemilik kendaraan harus mengajukan permohonan dan memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Bea Cukai, kemudian diteruskan ke kepolisian dibuatkan surat jalan,” ujar Nana, belum lama ini.

Nana melanjutkan, pemilik kendaraan juga wajib mencantumkan, lokasi tujuan pengeluaran, jangka waktu pengeluaran maksimal 45 hari, alasan pengeluaran dan legalitas kendaraan.

Proses perizinan untuk membawa mobil dengan fasilitas FTZ itu memiliki batas waktu pengurusan hingga tanggal 14 April 2023.

Kendaraan FTZ yang dimaksud adalah plat Z, X dan V.

Terdapat dua jenis kendaraan bermotor di Batam, pertama kendaraan Completely Build Up (CBU) atau produk impor utuh yang dibebaskan dari bea masuk, PPn, dan PPnBM.

Kedua, kendaraan Completely Knock Down (CKD) atau bermotor produk nasional yang memiliki pembebasan PPn.

(dha/int)

Kaitan batam, kendaraan ftz, lebaran, mudik
Admin 9 April 2024 9 April 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penumpang Internasional Hang Nadim Naik 10 Persen Jelang Lebaran
Artikel Selanjutnya 2.942 Napi di Kepri Terima Remisi Idul Fitri 2024

APA YANG BARU?

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 10 jam lalu 145 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 15 jam lalu 544 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 17 jam lalu 152 disimak
Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
Artikel 17 jam lalu 125 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 18 jam lalu 158 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 15 jam lalu 544 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 4 hari lalu 430 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 4 hari lalu 380 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 4 hari lalu 371 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 4 hari lalu 340 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?