Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Adukan Berbagai Persoalan Investasi ke Menteri Keuangan
    12 jam lalu
    Tarif Ferry Batam-Singapura Naik, Gubernur Kepri Ingatkan Operator Jangan Manfaatkan Situasi
    13 jam lalu
    Puncak Arus Mudik 18-19 Maret, KSOP Batam Siapkan Posko Pengawasan
    1 hari lalu
    Pelantikan Pejabat Baru BP Batam, Denny Tondano Jabat Deputi Bidang Pengusahaan
    1 hari lalu
    Walikota Batam Dijadwalkan Salat Idul Fitri di Dataran Engku Putri
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    7 hari lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    7 hari lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    3 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kendaraan FTZ Boleh Dibawa Mudik, Tapi dengan Jaminan

Editor Admin 2 tahun lalu 815 disimak
Ilustrasi, STNK Kendaraan FTZ. Disediakan oleh GoWest.ID

WARGA Batam dipersilahkan membawa mudik lebaran 2024 kendaraan berstatus Free Trade Zone (FTZ) untuk keluar Batam, namun harus melengkapi terlebih dahulu syarat yang sudah ditentukan oleh Bea Cukai.

Menurut General Manager ASDP Telaga Punggur, Nana Sutisna, ketentuan itu sudah berlaku sejak lama dan menjadi acuan pihaknya untuk memberangkatkan kendaraan dari kawasan FTZ Batam ke daerah pabean lainnya.

Pemilik kendaraan harus menyerahkan uang jaminan sebesar 11 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NKKB) yang diterbitkan Bapenda setempat.

Kemudian formalitas kepabeanan dengan mengisi dokumen PPFTZ 01 manual dan juga harus ada surat jalan dari Ditlantas Polda Kepri.

“Pemilik kendaraan harus mengajukan permohonan dan memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Bea Cukai, kemudian diteruskan ke kepolisian dibuatkan surat jalan,” ujar Nana, belum lama ini.

Nana melanjutkan, pemilik kendaraan juga wajib mencantumkan, lokasi tujuan pengeluaran, jangka waktu pengeluaran maksimal 45 hari, alasan pengeluaran dan legalitas kendaraan.

Proses perizinan untuk membawa mobil dengan fasilitas FTZ itu memiliki batas waktu pengurusan hingga tanggal 14 April 2023.

Kendaraan FTZ yang dimaksud adalah plat Z, X dan V.

Terdapat dua jenis kendaraan bermotor di Batam, pertama kendaraan Completely Build Up (CBU) atau produk impor utuh yang dibebaskan dari bea masuk, PPn, dan PPnBM.

Kedua, kendaraan Completely Knock Down (CKD) atau bermotor produk nasional yang memiliki pembebasan PPn.

(dha/int)

Kaitan batam, kendaraan ftz, lebaran, mudik
Admin 9 April 2024 9 April 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penumpang Internasional Hang Nadim Naik 10 Persen Jelang Lebaran
Artikel Selanjutnya 2.942 Napi di Kepri Terima Remisi Idul Fitri 2024

APA YANG BARU?

BP Batam Adukan Berbagai Persoalan Investasi ke Menteri Keuangan
Artikel 12 jam lalu 68 disimak
Tarif Ferry Batam-Singapura Naik, Gubernur Kepri Ingatkan Operator Jangan Manfaatkan Situasi
Artikel 13 jam lalu 79 disimak
Puncak Arus Mudik 18-19 Maret, KSOP Batam Siapkan Posko Pengawasan
Artikel 1 hari lalu 74 disimak
Pelantikan Pejabat Baru BP Batam, Denny Tondano Jabat Deputi Bidang Pengusahaan
Artikel 1 hari lalu 121 disimak
Walikota Batam Dijadwalkan Salat Idul Fitri di Dataran Engku Putri
Artikel 2 hari lalu 127 disimak

POPULER PEKAN INI

Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
Ragam 7 hari lalu 291 disimak
Penangkapan Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
Artikel 6 hari lalu 264 disimak
Lokasi Insiden Tugboat Terbalik di PT ASL Terus Dipantau Pihak KSOP Batam
Artikel 6 hari lalu 234 disimak
Baznas Batam Salurkan Bantuan Kepada 1.870 Penerima dan 300 Penyandang Disabilitas
Artikel 4 hari lalu 220 disimak
Setelah Empat Hari Dicari, Penumpang Speedboat Yang Jatuh Ditemukan Telah Tewas
Artikel 6 hari lalu 206 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?