Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
    1 hari lalu
    Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
    1 hari lalu
    Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
    1 hari lalu
    Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
    1 hari lalu
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    5 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    5 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KPU Bantah Kecurangan Pemilu DPRD Kota Batam Dapil 2 di Sidang MK

Editor Admin 2 tahun lalu 612 disimak
Eric Ghestano Kandow Selaku Kuasa Pihak Terkait menyampaikan keterangan pada sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Riau Dapil KOTA BATAM 2 Tahun 2024, pada Selasa (14/05) di Ruang Sidang Panel 1 Gedung MK. © F. Humas MK

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membantah terjadinya kecurangan di TPS 06 Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong pada Pemilu DPRD Kota Batam daerah pemilihan (dapil) 2 Februari lalu.

Pernyataan disampaikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/5/2024) kemarin. Seperti yang didalilkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), KPU selaku termohon membantah tidak menyandingkan daftar hadir pada saat rekapitulasi dan/atau dengan memangkas perolehan suara.

“Faktanya seluruh proses pemilu baik di TPS 06 maupun di TPS lain di wilayah Kota Batam dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Imamul Muttaqin selaku kuasa hukum Termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Selasa (14/5/2024).

KPU mengatakan, apabila terdapat keberatan terkait adanya sengketa proses serta pelanggaran-pelanggaran pemilu, maka pemohon bisa mengajukan laporan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Menurut KPU, pada saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan Bengkong, telah ada upaya penyelesaian atau perbaikan terhadap setiap perselisihan suara di tiap-tiap TPS dan juga penyelesaian terhadap kejadian khusus dengan melakukan tindakan yang cermat secara bersama antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi, dan Panitia Pengawas (Panwas). Kemudian disepakati bersama untuk selanjutnya dituangkan dalam berita acara serta ditandatangani oleh saksi Partai Gerindra.

Selain itu, KPU menuturkan, Pemohon mendalilkan perolehan suara calon anggota DPRD Kota Batam dapil 2 di internal Partai Gerindra yang diperselisihkan yakni Deni Firzan dan Setia Putra Tarigan hanya dari versi termohon.

Pemohon dianggap tidak mampu menunjukkan perolehan suara yang benar versi pemohon. KPU menyebut perolehan suara yang benar untuk pemilu anggota DPRD Kota Batam dapil 2 adalah Deni Firzan sebesar 3.296 suara dan Setia Putra Tarigan sebesar 3.433 suara.

KPU juga menyatakan, dalil-dalil Pemohon makin sulit dipahami dan sangat tidak jelas di antaranya dalil Pemohon yang menyatakan termohon telah menghilangkan perolehan suara sebanyak 32 suara di TPS 06 Bengkong Indah.

Di sisi lain, pemohon juga mendalilkan telah terjadi penggelembungan suara dalam C Salinan di TPS 06 sebanyak 407 suara tetapi tidak dijelaskan suara siapa yang dihilangkan ataupun digelembungkan tersebut.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan terdapat satu laporan dari Untung Sudarto mengenai dugaan pelanggaran pemilu berupa pembagian uang kepada masyarakat pada masa tenang oleh terlapor atas nama Eva. Namun, Bawaslu Kota Batam menghentikan laporan tersebut karena tidak memenuhi unsur Pasal 523 ayat (2) juncto Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bawaslu Kota Batam pun tidak pernah menangani temuan maupun menerima permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu mengenai pembagian uang kepada masyarakat ataupun perubahan perolehan suara di Kota Batam.

Perkara Nomor 176-02-02-10/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 disidangkan di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Selain KPU dan Bawaslu, terdapat pihak terkait yang juga menyampaikan tanggapannya terhadap perkara ini yaitu Setia Putra Tarigan, calon angota DPRD Kota Batam asal Partai Gerindra nomor urut 5 dapil 2.

Dalam petitumnya, pemohon atau Partai Gerindra meminta Mahkamah membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu Tahun 2024 yang diumumkan secara nasional pada Rabu, 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB sepanjang Dapil Kota Batam 2 untuk pengisian calon anggota DPRD Kota Batam.

Pemohon juga meminta Mahkamah memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS 06 Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong.

(ham)

Kaitan batam, bengkong, KPU, Sidang MK
Admin 15 Mei 2024 15 Mei 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam Targetkan Fly Over Sei Ladi Rampung pada Desember 2024
Artikel Selanjutnya Sebuah Tempat Pijat dan Spa di Penuin Terbakar

APA YANG BARU?

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 1 hari lalu 145 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 1 hari lalu 129 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 1 hari lalu 122 disimak
Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
Artikel 1 hari lalu 129 disimak
Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel 1 hari lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 2 hari lalu 318 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 5 hari lalu 274 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 5 hari lalu 258 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 252 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 5 hari lalu 249 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?