Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pelabuhan Selat Lampa Siap Jadi Pintu Gerbang Ekspor-Impor di Natuna
    9 jam lalu
    DPRD Kepri Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
    10 jam lalu
    Kebakaran Rumah di Jalan Pramuka Tanjungpinang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
    10 jam lalu
    Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok
    24 jam lalu
    Fenomena Halo Hiasi Langit Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda
    1 hari lalu
    Pekan Olahraga kota Batam Kembali Digelar
    2 hari lalu
    Lomba Gerak Jalan Beregu HUT RI ke-80 di Batam
    2 hari lalu
    Delapan Karakter Unik Singapura
    5 hari lalu
    Asal Sejarah Gim Roblox
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Mubut Darat, Batam
    2 hari lalu
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    3 minggu lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    1 bulan lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    1 bulan lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Warga Bintan Jadi Tersangka Pencurian Kabel di Kawasan Wisata Lagoi

Editor Admin 4 bulan lalu 379 disimak
Polisi melakukan olah tempat kejadian kasus pencurian kabel grounding SUTM di kawasan wisata Lagoi.Disediakan oleh GoWest.ID

DUA pria asal Bintan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian kabel grounding pada saluran udara tegangan menengah (SUTM) yang terjadi di enam tower di kawasan wisata Lagoi.

Kedua tersangka tersebut adalah Putra Linuddin, 23 tahun, dan Alviano Seto, 25 tahun, keduanya merupakan warga Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong. Penangkapan mereka dilakukan setelah pihak Bintan Resorts melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman, mengungkapkan bahwa kedua tersangka pelaku diduga melakukan aksi pencurian di kawasan wisata Lagoi pada bulan Februari 2025. Selain itu, mereka juga terlibat dalam pencurian kabel grounding di area tangki timbun milik Pertamina.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 3 Mei 2025. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini, yang diperkirakan merugikan korban sekitar Rp 50 juta.

Kedua tersangka diancam dengan sanksi sesuai Pasal 363 Ayat 1 Ke (4), (5) KUHP junto Pasal 64 KUHP akibat tindakan melanggar hukum yang mereka lakukan.

(nes)

Kaitan batam, bintan, kepri, Lagoi, Pencurian Kabel
Admin 7 Mei 2025 7 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KKP Hentikan Proyek Reklamasi di Lingga
Artikel Selanjutnya Coastal Area, Karimun
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Pelabuhan Selat Lampa Siap Jadi Pintu Gerbang Ekspor-Impor di Natuna
Artikel 9 jam lalu 122 disimak
DPRD Kepri Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
Artikel 10 jam lalu 158 disimak
Kebakaran Rumah di Jalan Pramuka Tanjungpinang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Artikel 10 jam lalu 148 disimak
Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok
Artikel 24 jam lalu 235 disimak
Fenomena Halo Hiasi Langit Batam
Artikel 1 hari lalu 224 disimak

POPULER PEKAN INI

Kecelakaan di Jalan Sudirman, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia
Artikel 3 hari lalu 508 disimak
Walau Belum Punya NIK, Dinkes Batam Jamin Akses Kesehatan bagi Bayi dan Balita
Artikel 3 hari lalu 343 disimak
Hanya 9 dari 653 UMKM Lolos Bantuan Subsidi Bunga 0%
Artikel 6 hari lalu 318 disimak
Delapan Karakter Unik Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 295 disimak
Gerak Jalan Proklamasi: Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Artikel 3 hari lalu 295 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?