Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Penolakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulau Rempang
    11 jam lalu
    Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia, Dua Nelayan Bintan Akhirnya Dipulangkan
    16 jam lalu
    Sempat Langka, Harga Minyakita di Tanjungpinang Tembus Rp19 Ribu per Liter
    16 jam lalu
    Kantor Imigrasi Batam Perketat Pengawasan di Titik Perlintasan Internasional
    16 jam lalu
    Mahasiswa Datangi Kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Suarakan Lima Tuntutan Krisis Lingkungan
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    1 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    2 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    3 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    4 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejati Kepri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kawasan FTZ Karimun

Editor Admin 11 bulan lalu 343 disimak
Ilustrasi, gedung Kejaksaan Tinggi Kepulauan RiauDisediakan oleh GoWest.ID

PENYIDIK Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi terkait pengaturan barang kena cukai rokok di Badan Pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di Kabupaten Karimun, yang terjadi antara tahun 2016 hingga 2019.

Kepala Kejati Kepri, J Devy Sudarso, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka berinisial CA, yang menjabat sebagai Kepala BP FTZ Karimun pada periode tersebut. Dua tersangka lainnya adalah YI dan DA, yang menjabat sebagai Ketua dan Anggota Tim Pengawasan dan Pengendalian Rokok di instansi yang sama.

Devy menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga melakukan pelanggaran dengan menetapkan alokasi kuota rokok non-cukai di FTZ Karimun tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Mereka menggunakan data yang tidak valid dari instansi terkait dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Tindakan mereka bertentangan dengan sejumlah peraturan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan ketentuan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang mencapai lebih dari Rp182 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, mereka diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk ditahan di Rumah Tahanan Tanjungpinang selama 20 hari. Proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan dokumen dakwaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

(nes)

Kaitan batam, bintan, cukai rokok, ftz, karimun, Kejati Kepri, tanjungpinang
Admin 29 Agustus 2025 29 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jam Malam untuk Pelajar Bakal Diterapkan di Bintan
Artikel Selanjutnya Tip untuk Guru: Ikhtiar Agar Profesi Guru Tetap Barokah

APA YANG BARU?

Penolakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulau Rempang
In Depth 11 jam lalu 144 disimak
Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia, Dua Nelayan Bintan Akhirnya Dipulangkan
Artikel 16 jam lalu 154 disimak
Sempat Langka, Harga Minyakita di Tanjungpinang Tembus Rp19 Ribu per Liter
Artikel 16 jam lalu 137 disimak
Kantor Imigrasi Batam Perketat Pengawasan di Titik Perlintasan Internasional
Artikel 16 jam lalu 131 disimak
Mahasiswa Datangi Kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Suarakan Lima Tuntutan Krisis Lingkungan
Artikel 16 jam lalu 168 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 6 hari lalu 378 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 5 hari lalu 334 disimak
Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 2 hari lalu 317 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 308 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 7 hari lalu 308 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?