SEORANG supir truk bernama Sukarman melaporkan dugaan penganiayaan yang dia alami di Pelabuhan Telaga Punggur ke Mapolresta Barelang pada hari Jumat, 14 Februari kemarin.
Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, yang menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.
“Ya, laporan tersebut dibuat kemarin,” ungkap Debby kepada media.
Menurut informasi yang beredar, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari, ketika Sukarman diduga menjadi korban tindakan kasar yang dilakukan oleh sejumlah oknum petugas Bea Cukai Batam di dalam Pos Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Namun, hingga saat ini, pihak Bea dan Cukai Batam belum memberikan pernyataan resmi mengenai insiden atau laporan yang telah dibuat oleh korban. Investigasi masih berlangsung, dan masyarakat menantikan kejelasan dari pihak berwenang mengenai kasus ini.
(dha)


