WAKIL Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyiapkan program untuk pengendalian inflasi.
Bahkan, Amsakar mengatakan bahwa beberapa program yang telah dilaksanakan setiap tahun dan sukses mengendalikan inflasi mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Orang nomor dua di Kota Batam itu menyebutkan program pengendalian inflasi yang rutin digelar di Batam di antaranya pasar sembako murah yang digelar setiap menjelang perayaan hari besar.
Selain itu, pembagian sembako gratis dan sejumlah program pengendalian harga sembako lainnya. “Dengan upaya ini, sebelumnya pak Mendagri sampai mengapresiasi pengendalian inflasi di Batam,” ujarnya, Senin (30/1/2023).
Apresiasi dari Mendagri, Tito Karnavian, itu karena penyelenggaraan bazar sembako murah di Batam dinilai sukses mengendalikan inflasi.
Menurut Amsakar, inflasi harus dikendalikan. Pasalnya, jika inflasi tinggi, maka daya beli masyarakat akan minim. Sebaliknya, deflasi, akan tidak baik. “Jadi, inflasi ini harus dikendalikan,” katanya.
Untuk diketahui, pada Desember 2022, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Batam menunjukan inflasi sebesar 1,14 persen. Inflasi terjadi karena kenaikan IHK dari 112,33 pada November 2022 menjadi 113,61 pada Desember 2022.
Inflasi tahun kalender 2022 sekaligus inflasi tahun ke tahun (Desember 2022 terhadap Desember 2021) sebesar 5,95 persen.
Inflasi Kota Batam pada Desember 2022 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya enam indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 3,01 persen; kelompok transportasi naik sebesar 1,33 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 1,11 persen.
Kemudian, kelompok kesehatan naik sebesar 0,04 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,02 persen; serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,01 persen.
Sedangkan, kelompok yang mengalami penurunan yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki turun sebesar 0,13 persen.
Untuk kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran; kelompok pendidikan; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan indeks harga.
(*/ade)