Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
    1 jam lalu
    KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
    2 jam lalu
    Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
    2 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    12 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    12 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    2 jam lalu
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    14 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bapenda Batam Perpanjang Jatuh Tempo Pajak

Editor Admin 1 tahun lalu 453 disimak
Ilustrasi, pajak. Disediakan Oleh GoWest.ID

BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam resmi memperpanjang jatuh tempo untuk pembayaran dan pelaporan pajak daerah untuk masa pajak Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap cuti bersama yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025 untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

M Aidil Sahalo, Sekretaris Bapenda Batam, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan memberikan kelonggaran kepada wajib pajak yang mungkin terhambat dalam memenuhi kewajiban mereka akibat libur panjang tersebut.

“Kami menyadari bahwa cuti bersama dapat mengganggu aktivitas pembayaran. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan kepatuhan pajak tetap terjaga,” ungkapnya.

Dalam Surat Keputusan Kepala Bapenda Batam Nomor KPTS.3857/900.1.13.1/111/2025, disebutkan bahwa batas waktu pembayaran pajak yang sebelumnya ditetapkan pada 10 April 2025 kini diperpanjang hingga 15 April 2025. Sementara itu, pelaporan pajak yang awalnya jatuh pada 15 April 2025 juga diundur hingga 17 April 2025.

Keputusan ini berlaku untuk seluruh wajib pajak yang memiliki kewajiban membayar dan melaporkan pajak daerah, termasuk pajak barang dan jasa tertentu seperti pajak makanan dan minuman, tenaga listrik, serta jasa perhotelan dan hiburan. Aidil juga mengingatkan agar wajib pajak memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan bijak untuk menghindari sanksi administrasi.

“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan perpanjangan ini dengan baik dan tetap memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu,” tambahnya.

Bapenda Batam juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu wajib pajak yang memerlukan informasi lebih lanjut. Wajib pajak dapat menghubungi Bapenda melalui media sosial resmi atau mengunjungi kantor pelayanan pajak daerah.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak tetap tinggi, sehingga pendapatan daerah dapat tetap optimal untuk mendukung pembangunan Batam.

(sus)

Kaitan batam, pajak
Admin 5 April 2025 5 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Batam
Artikel Selanjutnya Zona Ekonomi Khusus Johor-Singapura: Tantangan bagi Batam

APA YANG BARU?

HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 1 jam lalu 87 disimak
KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
Artikel 2 jam lalu 77 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 2 jam lalu 101 disimak
Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
Artikel 2 jam lalu 77 disimak
Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
Artikel 12 jam lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 645 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 630 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 5 hari lalu 606 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 5 hari lalu 597 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 583 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?