Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    22 jam lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    22 jam lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    2 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    2 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    22 jam lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    2 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    2 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    2 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    2 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    2 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    2 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Bawaslu Kepri Bakal Awasi Ketat Perekrutan PPK dan PPS

Editor Admin 4 tahun lalu 581 disimak

PEREKRUTAN anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 akan mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), agar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan Bawaslu akan merumuskan alat kerja pengawasan seleksi PPK dan PPS agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK dan PPS yang berkualitas.

“Ini penting dilakukan sehingga kriteria anggota PPK dan PPS yang diinginkan KPU tercapai. Misalnya mereka yang mendaftar dan kemudian terpilih, harus memiliki kemampuan informasi teknologi.l,” kata Indrawan di Tanjungpinang, Sabtu (19/11/2022).

Ia menyebut ke depan KPU akan lebih banyak memakai teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu, tentu KPU dan jajaran di bawahnya harus melek teknologi seperti menggunakan aplikasi.

“Makanya beberapa persyaratan jadi anggota PPK dan PPS ini harus dijelaskan secara gamblang oleh KPU,” ujar Indrawan.

Kemudian, ia juga menyinggung persyaratan kesehatan calon anggota PPK dan PPS, karena dalam undang-undang harus sehat jasmani dan rohani hingga bebas narkoba.

KPU harus membuktikan para pendaftar itu benar-benar sehat, contohnya bebas narkoba dengan dibuktikan surat kesehatan dokter.

Ia juga mempertanyakan apakah KPU membatasi periodisasi bagi calon anggota PPK dan PPS yang sudah pernah menjadi petugas serupa pada pemilu sebelumnya.

“Bagaimana seleksinya, apakah dengan sistem online atau offline. Ini hal yang perlu dipersiapkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Selanjutnya pada saat sesi wawancara, lanjutnya, KPU tentu harus bisa menilai bahwa anggota PPK dan PPS siap dalam menghadapi situasi ke depan. Pasalnya, ada tekanan, waktu, dan volume kerja yang begitu tinggi ketika memutuskan menjadi bagian penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, pihaknya juga menerima laporan saat verifikasi partai politik, banyak warga merasa bukan anggota partai tapi masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sehingga menjadi penghambat mendaftar calon PPK dan PPS karena salah satu syaratnya tidak berafiliasi dengan partai politik.

“KPU harus memastikan yang bersangkutan bukan anggota partai politik dalam rangka menjamin anggota PPK dan PPK terpenuhi syaratnya dan memenuhi integritas yang tinggi,” sebut Indrawan.

Lebih lanjut Indrawan menyampaikan calon anggota PPK dan PPS yang terpilih harus siap bekerja penuh waktu, sebab memerlukan konsentrasi tinggi pada tiap tahapan pemilu, terutama daftar pemilih.

Tahapan ini sangat penting dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

Anggota PPK dan PPS yang merangkap pekerjaan lain dituntut memprioritaskan pekerjaannya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, karena hasil kerja mereka harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami minta seluruh syarat PPK dan PPS harus terpenuhi. Mekanisme yang diatur KPU harus dijalankan, dan semuanya terkait perekrutan PPK dan PPS dapat dipertanggungjawabkan,” demikian Indrawan.

Berdasarkan pengumuman KPU RI, jadwal perekrutan PPK akan dilaksanakan pada 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022. Sedangkan perekrutan PPS akan dilaksanakan pada 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Bawaslu Kepri, kepri, Pemilu 2024, pilkada serentak, Ppk, pps
Admin 19 November 2022 19 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Senam Sehat, Program CSR PLN Batam untuk Pelanggan Lebih Sehat
Artikel Selanjutnya Peringatan BMKG! Warga Pesisir Bintan Diminta Waspadai Puting Beliung

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 22 jam lalu 237 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 22 jam lalu 243 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 22 jam lalu 228 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 2 hari lalu 337 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 2 hari lalu 325 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 818 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 6 hari lalu 798 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 6 hari lalu 752 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 5 hari lalu 698 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 6 hari lalu 646 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?