Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Air Bersih dan Pengangguran Kian Memprihatinkan di Batam
    54 menit lalu
    Penyelundupan Unggas Asal Malaysia Digagalkan
    1 jam lalu
    Polsek Nongsa Mediasi Bentrok Pemuda di Kabil
    16 jam lalu
    Personil Gabungan Sisir THM Di Batam
    17 jam lalu
    Publik Diajak ‘Uji Kepatutan’ Draft PTSP BP Batam 2026
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
    2 hari lalu
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    4 hari lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    6 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
    1 minggu lalu
    Jalan Kaki itu Membahagiakan
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    1 minggu lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Bawaslu Kepri Bakal Awasi Ketat Perekrutan PPK dan PPS

Editor Admin 4 tahun lalu 602 disimak

PEREKRUTAN anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 akan mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), agar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan Bawaslu akan merumuskan alat kerja pengawasan seleksi PPK dan PPS agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK dan PPS yang berkualitas.

“Ini penting dilakukan sehingga kriteria anggota PPK dan PPS yang diinginkan KPU tercapai. Misalnya mereka yang mendaftar dan kemudian terpilih, harus memiliki kemampuan informasi teknologi.l,” kata Indrawan di Tanjungpinang, Sabtu (19/11/2022).

Ia menyebut ke depan KPU akan lebih banyak memakai teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu, tentu KPU dan jajaran di bawahnya harus melek teknologi seperti menggunakan aplikasi.

“Makanya beberapa persyaratan jadi anggota PPK dan PPS ini harus dijelaskan secara gamblang oleh KPU,” ujar Indrawan.

Kemudian, ia juga menyinggung persyaratan kesehatan calon anggota PPK dan PPS, karena dalam undang-undang harus sehat jasmani dan rohani hingga bebas narkoba.

KPU harus membuktikan para pendaftar itu benar-benar sehat, contohnya bebas narkoba dengan dibuktikan surat kesehatan dokter.

Ia juga mempertanyakan apakah KPU membatasi periodisasi bagi calon anggota PPK dan PPS yang sudah pernah menjadi petugas serupa pada pemilu sebelumnya.

“Bagaimana seleksinya, apakah dengan sistem online atau offline. Ini hal yang perlu dipersiapkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Selanjutnya pada saat sesi wawancara, lanjutnya, KPU tentu harus bisa menilai bahwa anggota PPK dan PPS siap dalam menghadapi situasi ke depan. Pasalnya, ada tekanan, waktu, dan volume kerja yang begitu tinggi ketika memutuskan menjadi bagian penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, pihaknya juga menerima laporan saat verifikasi partai politik, banyak warga merasa bukan anggota partai tapi masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sehingga menjadi penghambat mendaftar calon PPK dan PPS karena salah satu syaratnya tidak berafiliasi dengan partai politik.

“KPU harus memastikan yang bersangkutan bukan anggota partai politik dalam rangka menjamin anggota PPK dan PPK terpenuhi syaratnya dan memenuhi integritas yang tinggi,” sebut Indrawan.

Lebih lanjut Indrawan menyampaikan calon anggota PPK dan PPS yang terpilih harus siap bekerja penuh waktu, sebab memerlukan konsentrasi tinggi pada tiap tahapan pemilu, terutama daftar pemilih.

Tahapan ini sangat penting dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

Anggota PPK dan PPS yang merangkap pekerjaan lain dituntut memprioritaskan pekerjaannya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, karena hasil kerja mereka harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami minta seluruh syarat PPK dan PPS harus terpenuhi. Mekanisme yang diatur KPU harus dijalankan, dan semuanya terkait perekrutan PPK dan PPS dapat dipertanggungjawabkan,” demikian Indrawan.

Berdasarkan pengumuman KPU RI, jadwal perekrutan PPK akan dilaksanakan pada 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022. Sedangkan perekrutan PPS akan dilaksanakan pada 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Bawaslu Kepri, kepri, Pemilu 2024, pilkada serentak, Ppk, pps
Admin 19 November 2022 19 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Senam Sehat, Program CSR PLN Batam untuk Pelanggan Lebih Sehat
Artikel Selanjutnya Peringatan BMKG! Warga Pesisir Bintan Diminta Waspadai Puting Beliung

APA YANG BARU?

Air Bersih dan Pengangguran Kian Memprihatinkan di Batam
Artikel 54 menit lalu 32 disimak
Penyelundupan Unggas Asal Malaysia Digagalkan
Artikel 1 jam lalu 42 disimak
Polsek Nongsa Mediasi Bentrok Pemuda di Kabil
Artikel 16 jam lalu 131 disimak
Personil Gabungan Sisir THM Di Batam
Artikel 17 jam lalu 126 disimak
Publik Diajak ‘Uji Kepatutan’ Draft PTSP BP Batam 2026
Artikel 17 jam lalu 143 disimak

POPULER PEKAN INI

Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
Artikel 6 hari lalu 360 disimak
Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
Lingkungan 6 hari lalu 353 disimak
50 Hektare Lahan di Bintan Terbakar: 67 Titik Karhutla Sejak Juli, Bintan Timur Paling Parah
Artikel 4 hari lalu 336 disimak
Singapura Siapkan Reklamasi Tiga Pulau di Hadapan Batam
Artikel 6 hari lalu 335 disimak
Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
Artikel 5 hari lalu 325 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?