Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Mau Bangun Pagar Gedung, Total Anggaran Rp6 Miliar
    14 jam lalu
    Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
    15 jam lalu
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
    1 hari lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    2 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    12 jam lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    14 jam lalu
    Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
    14 jam lalu
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    3 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    10 jam lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    14 jam lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Bawaslu Kepri Bakal Awasi Ketat Perekrutan PPK dan PPS

Editor Admin 3 tahun lalu 575 disimak

PEREKRUTAN anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 akan mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), agar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengatakan Bawaslu akan merumuskan alat kerja pengawasan seleksi PPK dan PPS agar prosesnya transparan dan KPU mendapatkan PPK dan PPS yang berkualitas.

“Ini penting dilakukan sehingga kriteria anggota PPK dan PPS yang diinginkan KPU tercapai. Misalnya mereka yang mendaftar dan kemudian terpilih, harus memiliki kemampuan informasi teknologi.l,” kata Indrawan di Tanjungpinang, Sabtu (19/11/2022).

Ia menyebut ke depan KPU akan lebih banyak memakai teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu, tentu KPU dan jajaran di bawahnya harus melek teknologi seperti menggunakan aplikasi.

“Makanya beberapa persyaratan jadi anggota PPK dan PPS ini harus dijelaskan secara gamblang oleh KPU,” ujar Indrawan.

Kemudian, ia juga menyinggung persyaratan kesehatan calon anggota PPK dan PPS, karena dalam undang-undang harus sehat jasmani dan rohani hingga bebas narkoba.

KPU harus membuktikan para pendaftar itu benar-benar sehat, contohnya bebas narkoba dengan dibuktikan surat kesehatan dokter.

Ia juga mempertanyakan apakah KPU membatasi periodisasi bagi calon anggota PPK dan PPS yang sudah pernah menjadi petugas serupa pada pemilu sebelumnya.

“Bagaimana seleksinya, apakah dengan sistem online atau offline. Ini hal yang perlu dipersiapkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Selanjutnya pada saat sesi wawancara, lanjutnya, KPU tentu harus bisa menilai bahwa anggota PPK dan PPS siap dalam menghadapi situasi ke depan. Pasalnya, ada tekanan, waktu, dan volume kerja yang begitu tinggi ketika memutuskan menjadi bagian penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, pihaknya juga menerima laporan saat verifikasi partai politik, banyak warga merasa bukan anggota partai tapi masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sehingga menjadi penghambat mendaftar calon PPK dan PPS karena salah satu syaratnya tidak berafiliasi dengan partai politik.

“KPU harus memastikan yang bersangkutan bukan anggota partai politik dalam rangka menjamin anggota PPK dan PPK terpenuhi syaratnya dan memenuhi integritas yang tinggi,” sebut Indrawan.

Lebih lanjut Indrawan menyampaikan calon anggota PPK dan PPS yang terpilih harus siap bekerja penuh waktu, sebab memerlukan konsentrasi tinggi pada tiap tahapan pemilu, terutama daftar pemilih.

Tahapan ini sangat penting dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

Anggota PPK dan PPS yang merangkap pekerjaan lain dituntut memprioritaskan pekerjaannya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, karena hasil kerja mereka harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami minta seluruh syarat PPK dan PPS harus terpenuhi. Mekanisme yang diatur KPU harus dijalankan, dan semuanya terkait perekrutan PPK dan PPS dapat dipertanggungjawabkan,” demikian Indrawan.

Berdasarkan pengumuman KPU RI, jadwal perekrutan PPK akan dilaksanakan pada 20 November 2022 hingga 16 Desember 2022. Sedangkan perekrutan PPS akan dilaksanakan pada 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.

(*)

Sumber: Antara

Kaitan Bawaslu Kepri, kepri, Pemilu 2024, pilkada serentak, Ppk, pps
Admin 19 November 2022 19 November 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Senam Sehat, Program CSR PLN Batam untuk Pelanggan Lebih Sehat
Artikel Selanjutnya Peringatan BMKG! Warga Pesisir Bintan Diminta Waspadai Puting Beliung

APA YANG BARU?

Data Kemiskinan di Batam Terbaru
Statistik 10 jam lalu 108 disimak
“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 12 jam lalu 148 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 14 jam lalu 123 disimak
Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
Lingkungan 14 jam lalu 140 disimak
Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
Statistik 14 jam lalu 111 disimak

POPULER PEKAN INI

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 6 hari lalu 446 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 7 hari lalu 417 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 6 hari lalu 408 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 4 hari lalu 391 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 4 hari lalu 383 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?