Politika
Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran Anggota Bawaslu Kepri Khusus Perempuan Diperpanjang

PENDAFTARAN calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2023-2028 khusus untuk perempuan bakal diperpanjang karena belum memenuhi kuota 30 persen.
Hal itu disampaikan Anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Kepri, Nikolas Panama, Jumat (5/5/2023). “Pengumuman masa perpanjangan akan disampaikan tanggal 8 Mei 2023. Sementara perpanjangan masa pendaftaran, tanggal 9-11 Mei 2023 atau tiga hari kerja,” kata Nikolas, dilansir Antara.
Nikolas menyebutkan pendaftaran tahap pertama dibuka sejak 17 April sampai 3 Mei 2023. Hingga hari terakhir masa pendaftaran, Rabu (3/5) pukul 00.00 WIB, tercatat ada sebanyak 30 orang mendaftar yang meliputi 27 laki-laki dan tiga perempuan.
Jumlah tersebut sebenarnya sudah melebihi delapan kali kebutuhan (dua orang) atau 16 pendaftar. Hanya saja, kuota keterwakilan pendaftar perempuan masih belum terpenuhi 30 persen, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Kami masih mencari enam pendaftar perempuan lagi untuk memenuhi kuota 30 persen,” ujar Nikolas.
Oleh karena itu, pria yang seorang Pewarta LKBN Antara itu mengajak kaum perempuan yang memenuhi persyaratan segera mendaftarkan diri menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024.
Pihaknya juga berharap semua elemen masyarakat dapat mendorong jumlah keterwakilan perempuan yang sesuai dengan amanat Undang-Undang di lembaga penyelenggara Pemilu (Bawalsu) guna memastikan terciptanya kebijakan-kebijakan prosedural kepemiluan yang ramah terhadap perempuan.
“Kami berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang terkait 30 persen keterwakilan pendaftar perempuan,” ujarnya.
Lanjutnya menyampaikan saat ini timsel tengah menjalankan tahapan perbaikan berkas pendaftaran calon anggota Bawaslu Kepri tahap pertama tanggal 4-6 Mei 2023 atau tiga hari kerja.
Ia turut menjelaskan bahwa masa jabatan dua dari lima anggota Bawaslu Kepri berakhir pada bulan Juli 2023, sehingga Bawaslu RI membentuk timsel untuk menyeleksi dua calon anggota Bawaslu periode 2023-2028 .
Sementara tiga anggota Bawaslu Kepri lainnya, sudah terlebih dulu mengikuti seleksi seiring habisnya masa jabatan ketiganya. Mereka sudah resmi dilantik pada akhir tahun 2022, dengan masa kerja hingga tahun 2027.
(*/pir)