Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
    21 jam lalu
    Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
    21 jam lalu
    Pengendara Mobil Tabrak Lapak dan Kendaraan di Pasar Tos 3000
    22 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Kompak Naik per 12 Juli
    22 jam lalu
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    17 jam lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    18 jam lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    21 jam lalu
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    2 hari lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dana Hibah Pilkada 2020 Capai Rp7,42 Triliun di 209 Daerah

Editor Admin 7 tahun lalu 2k disimak

DANA hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk enam provinsi dan 203 kabupaten/kota mencapai Rp7,42 triliun.

Sementara 61 daerah lainnya belum menyepakati besaran dana hibah.

Enam provinsi yang telah menandatangani NPHD adalah Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tengah.

Dana NPHD mesti disepakati antara pemerintah daerah dengan KPU, Bawaslu, dan institusi terkait lainnya. Dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan menyesuaikan kemampuan tiap daerah untuk membiayai Pilkada.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid menjelaskan dana hibah tersebut lebih kecil dari usulan yang diajukan oleh KPU daerah. Di enam provinsi, usulan mulanya sebanyak Rp1,77 triliun tapi hanya 51,9 persen yang disetujui. Sementara di kabupaten/kota, hanya disepakati 64,35 persen dari total usulan Rp10,1 triliun.

Besaran anggaran ini diprediksi lebih tinggi dari Pilkada serentak pada 2015 lalu untuk 269 daerah yang mencapai Rp7,56 triliun.

“Usulan anggaran KPU 5 tahun lalu memang angkanya di bawah dibanding hitungan sekarang. Namun itu karena hitungan sekarang honor untuk penyelenggara ad hoc (PPK, PPS dan KPPS) mengalami kenaikan dibandingkan 5 tahun lalu dan ini yang (menyebabkan pengajuan NPHD KPU) mengalami kenaikan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, merujuk rilis resmi KPU, Senin (7/10) kemarin.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pilkada, dana hibah akan cair sebanyak 40 persen maksimal dua minggu setelah teken kontrak.

Tahap selanjutnya, empat bulan sebelum pemungutan suara, yakni sebanyak 50 persen dan sisanya akan digelontorkan sebulan sebelum hari Pilkada, 23 September 2020.

Sisa 62 daerah

Dana hibah di tiga provinsi dan 59 kabupaten/kota belum disepakati, per Senin (7/10) pukul 10.00 WIB. KPU memberikan toleransi batas waktu hingga 14 Oktober 2019.

Pramono menjelaskan daerah yang belum menyepakati dana hibah terkendala berbagai alasan. Misalnya ketersediaan APBD oleh pemerintah daerah dan ketidaksamaan pemahaman dalam menentukan jumlah penandatangan NPHD.

Jika tanda tangan kontrak NPHD tak segera dilakukan, maka tahapan Pilkada selanjutnya bakal mengalami kendala. Tiga provinsi yang belum menentukan anggaran Pilkada 2020 yakni Bengkulu, Sulawesi Utara dan Sumatera Barat.

KPU menyebutkan sejumlah kabupaten/kota yang belum meneken kontrak di antaranya Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Simalungun, Kota Tanjung Balai, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Asahan, Kota Dumai, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Banjar, Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Sumber : CNN Indonesia / KPU / Beritagar

Kaitan Dana hibah, Pilkada 2020, top
Admin 10 Oktober 2019 10 Oktober 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Ingin Legalkan Pelabuhan Rakyat Untuk Memasukkan Bahan Pokok
Artikel Selanjutnya Menko Polhukam Wiranto Ditusuk di Pandeglang

APA YANG BARU?

“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 17 jam lalu 182 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 18 jam lalu 179 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 21 jam lalu 173 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 21 jam lalu 165 disimak
Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
Artikel 21 jam lalu 170 disimak

POPULER PEKAN INI

Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 6 hari lalu 372 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 5 hari lalu 337 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 5 hari lalu 304 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 5 hari lalu 304 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 4 hari lalu 293 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?