Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
    5 jam lalu
    Polisi Buru Bendahara Narkoba Planet Batam ke Luar Negeri
    6 jam lalu
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    21 jam lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    1 hari lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    3 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    4 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    5 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    6 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dana Hibah Pilkada 2020 Capai Rp7,42 Triliun di 209 Daerah

Editor Admin 7 tahun lalu 2.1k disimak

DANA hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk enam provinsi dan 203 kabupaten/kota mencapai Rp7,42 triliun.

Sementara 61 daerah lainnya belum menyepakati besaran dana hibah.

Enam provinsi yang telah menandatangani NPHD adalah Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tengah.

Dana NPHD mesti disepakati antara pemerintah daerah dengan KPU, Bawaslu, dan institusi terkait lainnya. Dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan menyesuaikan kemampuan tiap daerah untuk membiayai Pilkada.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid menjelaskan dana hibah tersebut lebih kecil dari usulan yang diajukan oleh KPU daerah. Di enam provinsi, usulan mulanya sebanyak Rp1,77 triliun tapi hanya 51,9 persen yang disetujui. Sementara di kabupaten/kota, hanya disepakati 64,35 persen dari total usulan Rp10,1 triliun.

Besaran anggaran ini diprediksi lebih tinggi dari Pilkada serentak pada 2015 lalu untuk 269 daerah yang mencapai Rp7,56 triliun.

“Usulan anggaran KPU 5 tahun lalu memang angkanya di bawah dibanding hitungan sekarang. Namun itu karena hitungan sekarang honor untuk penyelenggara ad hoc (PPK, PPS dan KPPS) mengalami kenaikan dibandingkan 5 tahun lalu dan ini yang (menyebabkan pengajuan NPHD KPU) mengalami kenaikan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, merujuk rilis resmi KPU, Senin (7/10) kemarin.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pilkada, dana hibah akan cair sebanyak 40 persen maksimal dua minggu setelah teken kontrak.

Tahap selanjutnya, empat bulan sebelum pemungutan suara, yakni sebanyak 50 persen dan sisanya akan digelontorkan sebulan sebelum hari Pilkada, 23 September 2020.

Sisa 62 daerah

Dana hibah di tiga provinsi dan 59 kabupaten/kota belum disepakati, per Senin (7/10) pukul 10.00 WIB. KPU memberikan toleransi batas waktu hingga 14 Oktober 2019.

Pramono menjelaskan daerah yang belum menyepakati dana hibah terkendala berbagai alasan. Misalnya ketersediaan APBD oleh pemerintah daerah dan ketidaksamaan pemahaman dalam menentukan jumlah penandatangan NPHD.

Jika tanda tangan kontrak NPHD tak segera dilakukan, maka tahapan Pilkada selanjutnya bakal mengalami kendala. Tiga provinsi yang belum menentukan anggaran Pilkada 2020 yakni Bengkulu, Sulawesi Utara dan Sumatera Barat.

KPU menyebutkan sejumlah kabupaten/kota yang belum meneken kontrak di antaranya Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Tanah Karo, Kabupaten Simalungun, Kota Tanjung Balai, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Asahan, Kota Dumai, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Banjar, Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Sumber : CNN Indonesia / KPU / Beritagar

Kaitan Dana hibah, Pilkada 2020, top
Admin 10 Oktober 2019 10 Oktober 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Ingin Legalkan Pelabuhan Rakyat Untuk Memasukkan Bahan Pokok
Artikel Selanjutnya Menko Polhukam Wiranto Ditusuk di Pandeglang

APA YANG BARU?

Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
Artikel 5 jam lalu 114 disimak
Polisi Buru Bendahara Narkoba Planet Batam ke Luar Negeri
Artikel 6 jam lalu 98 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 21 jam lalu 175 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 1 hari lalu 611 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 176 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 1 hari lalu 611 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 5 hari lalu 439 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 4 hari lalu 387 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 5 hari lalu 380 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 5 hari lalu 345 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?