Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
    9 jam lalu
    80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
    10 jam lalu
    Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
    22 jam lalu
    Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
    1 hari lalu
    Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    5 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    6 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Kata Pakar soal Status Nurhayati: Kepastian Hukum Seakan Jadi Mainan

Editor Admin 4 tahun lalu 780 disimak

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sudah memastika status tersangka Nurhayati, bendahara desa di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, akan dicabut.

Menurut pakar hukum yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bondan, kepastian hukum saat ini seolah-olah mainan saat merespons status tersangka Nurhayati, yang sedang diupayakan untuk dicabut.

“Dari pencabutan status Tersangka Nurhayati kita belajar satu hal penting: betapa mudahnya men-Tersangka-kan seseorang. Mudah men-Tersangka-kan, mudah menghentikan. Kepastian hukum seakan jadi mainan,” ujar Gandjar melalui akun twitter @gandjar_bondan dan sudah diizinkan untuk dikutip, Minggu (27/2).

Ia bercerita dirinya pernah mengusulkan agar kewenangan menghentikan penyidikan dicabut atau diatur pengenaan sanksi bagi penyidik dan jaksa jika terdakwa diputus bebas/lepas.

Gandjar menilai hal itu semata-mata agar penyidik dan jaksa bisa bekerja ekstra hati-hati. Sementara, di sisi lain, lanjut dia, upaya perlawanan hukum melalui praperadilan relatif tumpul.

“Jadi, memang tidak ada konsekuensi apa pun bagi penyidik dan JPU [Jaksa Penuntut Umum] yang kewenangannya sangat besar, padahal potensi kesewenangannya tidak kalah besar,” ungkap Gandjar.

“Pendapat ini sudah berulang kali saya sampaikan di berbagai kesempatan termasuk di lini masa ini, bahkan di forum bersama para APH [Aparat Penegak Hukum] itu. Tanggapan mereka? Hihi… hehe… doang,” imbuhnya.

Terkait Nurhayati, sejak awal kasus mencuat ke publik Gandjar memandang yang bersangkutan lebih tepat dijadikan sebagai pelapor tindak pidana atau whistleblower.

Berdasarkan Pasal 10 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, pelapor tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata atas laporan, kesaksian yang akan, sedang atau yang telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik.

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD, mengupayakan agar kasus hukum Nurhayati tidak dilanjutkan. Ia berujar pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian agar status tersangka terhadap Nurhayati dicabut.

“Insya Allah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya,” ucap Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, penanganan kasus dugaan korupsi tetap berlanjut dengan tersangka S yang merupakan Kepala Desa Citemu.

“Sangkaan korupsi kepada kadesnya tentu dilanjutkan,” terang Mahfud. “Kita tunggu saja formulanya dari kejaksaan dan kepolisian,” sambungnya.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan hukum, Nurhayati
Admin 27 Februari 2022 27 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Resmi! Leeds United Pecat Marcelo Bielsa
Artikel Selanjutnya Liverpool Rajanya Piala Liga Inggris

APA YANG BARU?

BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
Artikel 9 jam lalu 87 disimak
80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
Artikel 10 jam lalu 64 disimak
Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
Artikel 22 jam lalu 72 disimak
Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
Artikel 1 hari lalu 65 disimak
Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
Artikel 1 hari lalu 73 disimak

POPULER PEKAN INI

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 5 hari lalu 226 disimak
Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
Lingkungan 6 hari lalu 216 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 6 hari lalu 207 disimak
HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 4 hari lalu 196 disimak
Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
Artikel 6 hari lalu 191 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?