Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM

PEMERINTAH memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

383 disimak
TERHUBUNG BERSAMA KAMI
- Pariwara -
Ad imageAd image