SEORANG pria bernama Yaroslav Suris, warga Amerika Serikat, telah mengajukan gugatan kepada situs esek-esek Pornhub gara-gara kurangnya subtitle atau terjemahan dalam bentuk teks.
Dikutip dari TMZ, Yaroslav Suris merasa situs porno populer itu telah melanggar hak penyandang tuna rungu berdasarkan Undang-undang Amerika Serikat terkait Disabilitas.
Suris mengatakan bahwa tuna rungi tidak bisa mendengar audio dari video di situs Pornhub dan dia pun tidak bisa memahami dialog beberapa judul yang sudah ditontonnya.
Corey Price, PV Pornhub, pun bicara kepada TMZ bahwa pihaknya sudah tahu gugatan dari Suris. Untuk sementara, perusahaan biasanya tidak berkomentar terhadap gugatan hukum.
Dia mengklaim ada kategori teks tertutup dalam situs bagi orang dewasa itu.
(*)