PULUHAN remaja kocar-kacir saat petugas merazia balap liar di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Minggu (13/2/2022) malam. Dalam razia ini polisi hanya berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi balapan liar.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Tanjungpinang, Iptu Nining Vidi Astuty mengatakan aksi balap liar ini membahayakan pengguna jalan. Selain itu, suara berisik dari sepeda motor mereka juga meresahkan karena kerap kali mengganggu jam istirahat warga.
“Untuk memberikan efek jera polisi membawa sejumlah remaja ini ke Mapolres Tanjungpinang guna diberikan sosialisasi serta orang tua para remaja ini akan di panggil ke Mapolres Tanjungpinang, sedangkan motor mereka di lakukan penilangan,” katanya.
Untuk memberikan efek jera, lima unit sepeda motor dan tujuh orang remaja diamankan ke Satlantas Polres Tanjungpinang. Ketujuh remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan bersama orang tuanya, sedangkan lima sepeda motornya ditilang petugas.
(*)
Sumber : bentan.co.id