Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
    8 jam lalu
    Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
    9 jam lalu
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    21 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    1 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    1 hari lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    2 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    3 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Wajib Pajak dan Batas Akhir Periode Pertama

Editor Redaksi 10 tahun lalu 1.7k disimak

DANA yang terkumpul dari periode pertama program pengampunan pajak mencatatkan peningkatan yang cukup lumayan menjelang akhir september ini.

Data statistik pajak yang dilansir dari pajak.go.id pada Senin (26/9/2016) pekan ini, menunjukkan angka tebusan yang sudah mencapai Rp43,1 triliun atau sekitar 26 persen dari target.

Dengan harta yang sudah dilaporkan mencapai Rp1.809 triliun. Jumlah itu masih didominasi deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp1.229 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp487 triliun.

Jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) atau peserta amnesti pajak juga melonjak drastis dari 22.183 di bulan Agustus menjadi 164.365 pada siang ini.

Sementara harta yang dibawa pulang ke Indonesia atau repatriasi sudah mencapai Rp93,5 triliun.

Salah satu negara asal dana repatriasi terbesar adalah Singapura, yang dalam satu minggu terakhir saja mencapai Rp1,2 triliun.

Dana repatriasi sendiri adalah modal warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diletakkan di luar negeri yang kemudian dipulangkan kembali dan disalurkan ke berbagai instrumen investasi dalam negeri.

“Repatriasi yang masuk lewat bank Singapura itu Rp1,2 triliun, dan tebusan Rp2 triliun dalam satu minggu terakhir,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, dalam ANTARA.

Tingginya antusiasme WNI yang memarkirkan dananya di Singapura itu seolah menjawab kekhawatiran akan adanya upaya penjegalan kelancaran pengembalian dana WNI di Negeri Singa itu.


Seperti diketahui, sempat beredar kabar perbankan di Singapura melaporkan nasabah asal Indonesia yang ikut program amnesti pajak ke kepolisian setempat.


SETELAH diklarifikasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah Singapura menjelaskan, bank sentral negaranya (Monetary Authority of Singapore/MAS) hanya menjalankan standar dari Financial Action Task Force (FATF).

Foto : financeroll.co.id
Foto : financeroll.co.id

Bentuknya adalah melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada kepolisian, ketika menangani nasabah yang ingin mengikuti amnesti pajak.

Aturan tersebut mewajibkan bank untuk melapor apabila ada kegiatan yang dianggap mencurigakan, seperti aktivitas keuangan ilegal maupun pencucian uang. Kebijakan ini pun dilakukan oleh setiap negara yang mengikuti FATF.

OJK juga telah meminta klarifikasi tiga bank yang berafiliasi di Singapura, yaitu OCBC NISP, UOB dan DBS Indonesia. OJK sendiri memiliki kewenangan dan berhak untuk melakukan penindakan apabila bank-bank tersebut terbukti menghambat kelancaran program ini.

“Kemarin kami panggil, kemudian minta klarifikasi dan setelah itu mereka akan berkonsultasi dengan parent masing-masing. Kami bersyukur karena mereka menunjukkan iktikad bekerja sama,” ujar Muliaman.

Setelah 30 September, program amnesti pajak memasuki periode kedua hingga 31 Desember 2016. Tarifnya meningkat jadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi, dari sebelumnya 2 persen. Adapun tarif deklarasi luar negeri naik dari 4 persen menjadi 6 persen.

Pada pekan lalu, pemerintah juga menetapkan tiga bank baru sebagai bank persepsi penerima dan pengelola (gateway) dana repatriasi peserta amnesti pajak, yakni Deutsche Bank AG, Standard Chartered Bank Indonesia, dan PT Bank OCBC NISP Tbk. Dengan demikian, jumlah bank gateway amnesti pajak bertambah dari 18 bank menjadi 21 bank.

Program pemerintah ini berangkat dari niat baik untuk mengembalikan potensi pajak yang hilang. Semoga semakin berjalan baik ke depannya. ***

Kaitan dana repatriasi, periode pertama, tax amnesty, wajib pajak
Redaksi 26 September 2016 26 September 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Reuni Bintang “Jurrasic Park” di Film “Thor : Ragnarok”
Artikel Selanjutnya Di Balik Musibah : Kerusakan DAS Indonesia

APA YANG BARU?

Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
Artikel 8 jam lalu 100 disimak
Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
Artikel 9 jam lalu 127 disimak
242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 21 jam lalu 168 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 1 hari lalu 147 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 1 hari lalu 178 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 731 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 5 hari lalu 688 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 5 hari lalu 649 disimak
Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 5 hari lalu 517 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 5 hari lalu 497 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?