Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
    1 hari lalu
    Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
    1 hari lalu
    Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
    Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
    1 hari lalu
    Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    11 jam lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    1 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    2 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    3 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pindah TPS, Potensi Kurangi Hak Pilih

Editor Admin 8 tahun lalu 1.3k disimak
Ilustrasi logo KPU

PEMILIH berpotensi kehilangan hak suara untuk tingkatan tertentu dalam Pemilu 2019 apabila pindah tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Zaki Setiawan mengatakan potensi pengurangan surat suara ini terjadi apabila warga pindah daerah pemilihan.

“Semakin jauh perpindahannya, jumlah surat suara yang bisa dicoblosnya makin sedikit,” kata Zaki, Kamis (29/11).

Ia menjelaskan pada Pemilu 2019 pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) akan mendapatkan lima jenis surat suara. Terdiri dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Apabila pemilih pindah ke provinsi lain atau ke luar negeri, ia hanya berhak memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sedangkan haknya yang lain bisa hilang.

“Misal pemilih yang terdaftar di Provinsi Jawa Timur lalu pindah memilih ke Batam, maka hanya berhak mendapatkan surat suara pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pemilih tersebut tidak mendapatkan surat suara untuk anggota DPR dan DPD dapil Kepri, anggota DPRD Provinsi Kepri, dan anggota DPRD Kota Batam,” paparnya.

Tapi jika pemilih hanya pindah antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, hak pilihnya bertambah untuk DPR dan DPD RI. Contohnya pemilih pindah dari Batam ke Kabupaten Karimun, maka ia bisa memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, dan DPD RI dari dapil Kepri.

Sementara potensi kehilangan hak suara untuk memilih calon anggota DPRD Provinsi terjadi apabila pemilih pindah kabupaten/kota dalam satu provinsi namun berbeda dapil.

Misal pemilih pindah dari Batam ke Karimun, maka tak bisa mendapat surat suara DPRD Provinsi Kepri. Pemilih juga tidak dapat surat suara DPRD Provinsi bila pindah dapil meski dalam satu kota.

Pemilih yang pindah antar kecamatan di satu kabupaten/kota juga berpotensi kehilangan hak suara untuk memilih calon anggota DPRD Kabupaten/Kota tersebut. Hak suaranya bisa hilang bila pindah dapil. Tapi bila pindah antar kecamatan dalam satu dapil, pemilih masih berhak menyoblos pilihannya.

“Sebagai gambaran, bila ada pemilih terdaftar di DPT Kecamatan Batam Kota pindah memilih di Seibeduk, dia tidak akan mendapat surat suara DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepri. Sebab kedua kecamatan tersebut berbeda dapil. Untuk pemilu calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, Kecamatan Batam Kota masuk dapil Batam 1, sedangkan Seibeduk masuk dapil Batam 3. Sementara untuk pemilu calon anggota DPRD Provinsi Kepri, Batam Kota masuk dapil Kepri 4 atau Batam A, sedangkan Seibeduk masuk dapil Kepri 6 atau Batam C,” terang Zaki.

Meski begitu, KPU juga menyiapkan formulir A5 untuk memastikan para pemilih pindahan tidak kehilangan hak pilihnya. Formulir itu bisa didapatkan di panitia pemungutan suara (PPS) atau KPU daerah asal, bisa juga diperoleh di KPU daerah tujuan pindah.

Dengan berbekal formulir tersebut, para pemilih pindahan bisa menggunakan hak pilih dengan normal di TPS lain, mulai pukul 07.00 hingga 13.00.

Berbeda dengan pemilih tambahan yang memang sejak awal tidak tercatat di DPT, tapi punya KTP-elektronik. Mereka baru bisa memberikan suara satu jam sebelum waktu pemungutan suara di TPS berakhir, yakni dari pukul 12.00 sampai 13.00.

 

(*)

 

Kaitan batam, KPU, pemilu, Tps
Admin 30 November 2018 30 November 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kerjasama BP Batam dan BSN Untuk Permudah Penerapan SNI bagi Pelaku Usaha
Artikel Selanjutnya Dorong Pengembangan Kampung Wisata Tanjung Uma

APA YANG BARU?

Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
Sports 11 jam lalu 104 disimak
Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
Artikel 1 hari lalu 151 disimak
Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
Artikel 1 hari lalu 145 disimak
Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
Artikel 1 hari lalu 167 disimak
Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Artikel 1 hari lalu 169 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 4 hari lalu 350 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 6 hari lalu 319 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 306 disimak
Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 5 hari lalu 306 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 5 hari lalu 292 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?