LANGKAH Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memproses evakuasi lima orang yang mengaku sebagai warganya di Kamboja, masih menemui jalan buntu. Minimnya informasi identitas resmi menjadi kendala utama pihak berwenang dalam menelusuri keberadaan serta status keimigrasian para korban.
Upaya penyelamatan ini bermula dari beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan lima orang mengaku warga Batam tengah berada di sebuah tempat penampungan di Kamboja. Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan bantuan secara terbuka kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, serta berharap Pemko Batam dapat berkoordinasi langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto demi mempercepat proses pemulangan.
Merespons aduan tersebut, Pemko Batam sempat melakukan koordinasi lintas instansi bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau. Namun, proses verifikasi lapangan belum dapat berjalan maksimal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa kejelasan data kependudukan merupakan syarat mutlak sebelum tindakan diplomatik atau hukum dapat diambil.
“Sudah kami koordinasikan dengan BP2MI Kepri dan Kemenlu RI. Kedua lembaga negara tersebut juga menyampaikan bahwa jika tidak ada data lengkap warga yang dimaksud, akan sulit untuk melacak dan memastikan kebenaran terkait status keimigrasian mereka,” tegas Rudi.
Menurutnya, dokumen kependudukan dan keimigrasian yang valid amat diperlukan sebagai landasan dasar bagi pemerintah untuk melacak keberadaan mereka secara presisi di Kamboja.
Guna mempercepat proses penelusuran, Pemko Batam mengimbau pihak keluarga atau kerabat yang mengenali kelima orang dalam video tersebut untuk segera melapor.
“Bagi keluarga yang mengetahui data-datanya, silakan datang ke Kantor Wali Kota Batam atau Dinas Kominfo. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” imbau Rudi.
Pemko Batam memastikan akan terus membuka ruang koordinasi dengan instansi penanggung jawab. Meski demikian, kepastian dan kecepatan penanganan kasus ini kini sangat bergantung pada kelengkapan data yang diserahkan oleh pihak keluarga maupun masyarakat yang memiliki informasi relevan.
(ham)


