Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
    5 jam lalu
    BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
    6 jam lalu
    Lakalantas Saat Hujan Deras, Seorang Pemotor Tewas Terjatuh dan Terlindas
    18 jam lalu
    Tumpukan Sampah di Botania Garden, DLH Batam Kekurangan Petugas
    18 jam lalu
    Dugaan Pencurian Meteran Air di Perumahan KDA Batam Kota
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
    5 jam lalu
    10
    Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
    5 jam lalu
    Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
    6 jam lalu
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    3 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    48 menit lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bakal Ada Aturan Soal Ojol

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.5k disimak

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub ) berencana mengatur keberadaan ojek online.

Saat ini, Kemenhub sedang menyusun draf aturan tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan aturan tersebut atas dasar Undang-undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam UU tersebut, lanjut Budi, Kemenhub bisa mengeluarkan peraturan sepanjang sudah ada aktivitas, meskipun belum ada aturan ojol sebagai angkutan transportasi massal.

“TIdak ada aturan sepeda motor sebagai angkutan umum, tapi kita bukan melegalisasi sepeda motor sebagai angkutan umum,” ujar Budi saat konferensi pers di Kantor Kemenhub, Selasa (18/12/2018).

Menurut Budi, terdapat tiga hal yang akan diatur Kemenhub di antaranya seperti tarif, pembekuan atau suspend dan keselamatan untuk ojol. Dia menerangkan, pengaturan ojol ini hanya semata untuk memberikan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang.

“Bagaimana pemerintah melindungi supaya pengemudi dan penumpang dilindungi keselamatannya,” imbuhnya.

Budi menambahkan, penyusunan draf peraturan tersebut kemungkinan dirampungkan, Rabu (19/12/2018) besok.

“Secara umum Pak menteri minta secepatnya. Tqpi saya tidak menjanjikan kapannya. Saya diperintahkan dari dua hari lalu. Kita sedang buat normanya, semoga besok bisa selesai untuk kita bahas,” pungkasnya.

 

(*)

 

Kaitan aturan, kemenhub, ojek online, top
Redaksi 19 Desember 2018 19 Desember 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Peringatan HUT Batam ke-189 Meriah
Artikel Selanjutnya Satu Spesies Tumbuhan Punah Setiap Hari

APA YANG BARU?

Pulau Kasu, Batam
Wilayah 48 menit lalu 37 disimak
“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 5 jam lalu 149 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 5 jam lalu 134 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 5 jam lalu 124 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 6 jam lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
Pendidikan 5 hari lalu 591 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 3 hari lalu 496 disimak
5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
Pendidikan 5 hari lalu 485 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 3 hari lalu 483 disimak
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
Pendidikan 5 hari lalu 464 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?