Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lahan Tiga Hektar Di Lagoi Hangus Dilalap Si Jago Merah
    11 jam lalu
    4 Penerbangan RHF Tanjungpinang Batal dan 469 Penumpang Terdampak
    21 jam lalu
    Respon Aduan Warga, Polda Kepri Amankan 108 Pengguna Narkoba di Batam
    21 jam lalu
    Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
    22 jam lalu
    Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    15 jam lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    4 hari lalu
    Pembaca Lansia
    5 hari lalu
    Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
    7 hari lalu
    Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    13 jam lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    21 jam lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 hari lalu
    Gedung Beringin, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Kali Pembacaan Putusan, Seluruh Komisioner KPU Batam Akhirnya Diberhentikan

Editor Admin 7 tahun lalu 1.2k disimak

MELALUI dua kali pembacaan putusan terhadap dua aduan yang berbeda, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akhirnya memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada ketua dan seluruh anggota KPU Batam karena dinilai melanggar kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara Pemilu.

Ketua Majelis sidang dalam amar putusannya menyatakan bahwasannya Ketua KPU Batam Syahrul Huda, Zaki Setiawan, Sudarmadi, Muhammad Sidik dan Mulia di Even di terbukti melanggar kode etik.

Dalam amar putusannya DKPP menyatakan berwenang mengadili pengaduan pengadu. Pengadu juga memiliki kekuatan hukum untuk mengajukan gugatan.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, mengabulkan pengaduan pengadu sebagian. Dua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu I Syahrul Huda selalu Ketua KPU Kota Batam, teradu II Zaki Setiawan, teradu III Sudarmadi, teradu IV Muhammad Sidik dan teradu V Muliadi Evendi masing-masing selalu anggota KPU Batam, ” sebut Hakim DKPP.

Selain menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Syahrul Huda dan kawan-kawan, DKPP juga menyatakan bahwasannya teradu VI sampai X dalam hal ini Ketua KPU Propinsi Kepri dan seluruh anggotanya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.

“Tiga, merehabilitasi nama baik Sriwati selaku Ketua KPU Propinsi Kepulauan Riau, teradu VII Arison, teradu VIII Widiyono Agung, teradu IX Priyo Handoko, teradu X Parlindungan selaku anggota KPU Propinsi Kepulauan Riau, ” Sebut Hakim.

Peringatan Keras di Putusan sebelumnya

Sebelum pembacaan putusan pemberhentian kepada 5 komisioner KPU Batam, majelis hakim dari DKPP juga sempat membacakan putusan terhadap teradu dari 5 komisioner KPU Batam serta 1 teradu dari sekretaris KPU Batam. Putusan sebelumnya yang dibacakan dalam sidang DKPP pada rabu (20/11) siang adalah peringatan keras untuk seluruhnya.

Selain menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Syahrul Huda cs, DKPP juga menyatakan bahwasannya teradu VI sampai X dalam hal ini Ketua KPU Propinsi Kepri dan seluruh anggotanya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.

Salah satu Komisioner KPU Batam Muhammad Sidik yang dihubungi tim GoWestID dan sedang berada di Gedung Bawaslu Jakarta, mengaku sudah mengetahui putusan DKPP tersebut.

Menurutnya, ia menerima apapun putusan yang dijatuhkan majelis hakim dalam perkara yang melibatkan para komisioner KPU Batam.

(GoWestID)

Kaitan DKPP, kpu batam, sidang, top
Admin 20 November 2019 20 November 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Batam Masuk Kota Cerdas 2019
Artikel Selanjutnya Tour Operator dan Media Srilanka Kunjungi Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Batam

APA YANG BARU?

Lahan Tiga Hektar Di Lagoi Hangus Dilalap Si Jago Merah
Artikel 11 jam lalu 138 disimak
Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
Situs Sejarah 13 jam lalu 179 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 15 jam lalu 232 disimak
Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
Statistik 21 jam lalu 154 disimak
4 Penerbangan RHF Tanjungpinang Batal dan 469 Penumpang Terdampak
Artikel 21 jam lalu 211 disimak

POPULER PEKAN INI

Diduga Dampak Karhutla, Langit Batam Mulai Diselimuti Kabut Asap
Artikel 6 hari lalu 456 disimak
BMKG Batam: “Cuaca Kota Batam Awal Bulan September Cerah Berawan”
Artikel 6 hari lalu 352 disimak
Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Artikel 4 hari lalu 284 disimak
Akibat Sakit Hati, ART Baru 10 Hari Kerja Bunuh Majikan
Artikel 7 hari lalu 281 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 22 jam lalu 265 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?