Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    6 jam lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    1 hari lalu
    ‘Rayap Besi’ Tutup Drainase di Terowongan Pelita Tertangkap
    1 hari lalu
    Data Pendaftar SPMB Batam Diduga Bocor
    1 hari lalu
    Tiga Orang Diamankan BNNP Kepri Terkait Peredaran Vape Mengandung Narkoba
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    6 jam lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    15 jam lalu
    Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
    15 jam lalu
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    2 hari lalu
    Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    15 jam lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    2 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    3 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    6 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    13 jam lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemerintah Berencana Terbitkan Surat Utang Untuk Bantu Dunia Usaha

Editor Admin 6 tahun lalu 812 disimak

PEMERINTAH berencana menerbitkan surat utang pemulihan atau recovery bonds untuk membantu kelangsungan dunia usaha sebagai skenario agar sektor bisnis tidak terdampak dari pandemi Covid-19.

Surat utang pemulihan tersebut nantinya diterbitkan untuk Bank Indonesia atau bagi sektor swasta yang masih memiliki likuiditas.

“Pemerintah sedang menjajaki untuk mengeluarkan surat utang baru atau bonds, kira-kira namanya recovery bonds,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam keterangannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (26/3).

Dana dari penerbitan surat utang ini, akan disalurkan kepada dunia usaha melalui pemberian kredit khusus dengan bunga seringan mungkin sehingga pengusaha dapat mendapatkan kredit khusus untuk membangkitkan kembali usahanya.

Dalam hal ini dunia usaha yang bisa mendapatkan kredit khusus untuk menjaga arus kasnya ini harus memenuhi syarat yaitu tidak boleh melakukan PHK. Apabila melakukan PHK, suatu badan usaha harus tetap mempertahankan 90 persen karyawan dengan gaji yang tidak boleh berkurang.

Kemudian terkait landasan hukum penerbitan recovery bonds ini, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Ini ada perubahan peraturan, karena ada keterbatasan BI yang hanya boleh membeli surat utang dari pasar sekunder,” katanya.

Selain itu, demi menjaga kestabilan sekotor ekonomi, pemerintah juga sedang mengkaji opsi lainnya untuk menjaga daya beli karyawan di sektor formal dengan memberikan bantuan sosial melalui BP Jamsostek.

“Kita akan besarkan dana operasional BP Jamsostek untuk memberikan bansos yang besarnya masing-masing Rp1 juta, plus insentif Rp1 juta selama empat bulan, jadi Rp5 juta per orang,” ujarnya.

Bagi para pekerja non formal, pemerintah juga telah menyiapkan kartu prakerja yang dapat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas maupun skill para pekerja.

(*/Yum/GoWestID)

Kaitan Covid19, Surat utang, top
Admin 26 Maret 2020 26 Maret 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Satu PDP COVID-19 Di Tanjungpinang Meninggal Dunia
Artikel Selanjutnya Pengusaha Batam Akan Bagikan 300 Ribu Masker Untuk Warga

APA YANG BARU?

Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
Artikel 6 jam lalu 116 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 6 jam lalu 141 disimak
#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 13 jam lalu 206 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 15 jam lalu 179 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 15 jam lalu 179 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 6 hari lalu 649 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 3 hari lalu 612 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 5 hari lalu 589 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 5 hari lalu 584 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 6 hari lalu 582 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?