Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
    21 jam lalu
    Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
    21 jam lalu
    Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
    23 jam lalu
    Praperkiraan Cuaca, Batam Berpotensi Berawan Tebal dan Hujan Ringan di Pagi Hari
    1 hari lalu
    DPW Perempuan Bangsa Kepri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    21 jam lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    5 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    5 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    6 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    4 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    6 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    6 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Trump Minta TikTok Hancurkan Data Pengguna AS dalam 90 Hari

Editor Admin 6 tahun lalu 852 disimak

SETELAH memblokir TikTok di Amerika, Presiden Amerika Serikat, Donald  mengeluarkan perintah eksekutif baru kepada perusahaan induk TikTok, ByteDance. Dia meminta ByteDance segera menjual atau melepaskan bisnis TikToknya di AS dalam kurun waktu 90 hari.

Dilansir di laman The Verge, Sabtu (15/8), perintah eksekutif itu turun dari Trump pada Jumat (14/8). Menurut Trump, TikTok mengancam keamanan nasional.

“Ada bukti kredibel yang membuat saya percaya bahwa ByteDance mungkin mengambil tindakan yang mengancam untuk merusak keamanan nasional Amerika Serikat,” tulis Trump dalam perintah tersebut.

ByteDance merupakan perusahaan teknologi berbasis di China. Pemerintahan Trump baru-baru ini menyangka perusahaan tersebut dapat berbagi informasi tentang orang Amerika dengan pemerintah China. Tentu, hal itu pun dibantah oleh perusahaan.

Oleh sebab itu, TikTok pun memberikan sedikit penangguhan dari perintah Trump yang berisikan blokir Tiktok pada 6 Agustus lalu. Pemblokiran tersebut termasuk pemblokiran transaksi AS dengan ByteDance, sebagai upaya untuk mengatasi keadaan darurat nasional sehubungan dengan informasi dan rantai pasokan teknologi komunikasi.

Pada awalnya, TikTok memiliki tenggat waktu 20 September untuk melepaskan bisnis. Namun, tenggat itu diperpanjang sampai 12 November.

Perintah eksekutif juga mengharuskan ByteDance untuk menghancurkan data TikTok dari pengguna AS. Perusahaan itu diminta melaporkan ke Komite Investasi Asing di Amerika Serikat setelah semua data telah dihancurkan.

ByteDance juga diminta harus memusnahkan data yang dikumpulkan dari aplikasi pendahulu seperti TikTok Musical.ly, yang dibeli perusahaan pada 2017. Pesanan asli dengan tenggat waktu 45 hari tidak menyertakan persyaratan tersebut.

“Seperti yang kami katakan sebelumnya, TikTok dicintai oleh 100 juta orang Amerika karena ini adalah rumah untuk hiburan, ekspresi diri, dan koneksi,” kata TikTok dalam pernyataan email.

Dalam email tersebut, TikTok mengaku akan berkomitmen untuk terus menghadirkan kegembiraan bagi keluarga dan karier yang bermakna bagi mereka yang berkreasi di platform kami selama bertahun-tahun yang akan datang.

Di sisi lain, Microsoft tengah dalam pembicaraan untuk mengakuisisi TikTok. Meskipun demikian, salah satu pendiri, Bill Gates menyebut kesepakatan potensial itu sebagai “piala beracun”.

Tak hanya itu, Twitter dilaporkan pada pekan lalu juga tergiur untuk mengakuisisi TikTok. Namun, masih tidak jelas bagaimana perintah eksekutif hari Jumat memengaruhi potensi penjualan, tetapi Microsoft mengatakan pihaknya berharap untuk menyelesaikan diskusi paling lambat 15 September 2020.

Namun adanya perintah Trump terbaru yang mengarah ke perpanjangan tenggat, sampai saat ini masih belum diketahui apakah akan ada perbedaan tanggal keputusan diskusi atau tidak.

(*)

Sumber : THE VERGE / REPUBLIKA

Kaitan tiktok, top
Admin 16 Agustus 2020 16 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rambut Honey Blonde Ala Kate Middleton
Artikel Selanjutnya Kendala Kontrak Baru Ibrahimovic di Milan

APA YANG BARU?

Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
Lingkungan 21 jam lalu 145 disimak
Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
Artikel 21 jam lalu 118 disimak
Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
Artikel 21 jam lalu 132 disimak
Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
Artikel 23 jam lalu 167 disimak
Praperkiraan Cuaca, Batam Berpotensi Berawan Tebal dan Hujan Ringan di Pagi Hari
Artikel 1 hari lalu 184 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 3 hari lalu 768 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 6 hari lalu 458 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 6 hari lalu 403 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 6 hari lalu 394 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 6 hari lalu 359 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?